Seorang siswa berusia 13 tahun di Tangerang Selatan, MH, meninggal dunia setelah dirawat akibat perundungan yang dialaminya selama sepekan.
Baca juga: Desta Paparkan Tuntutan Rakyat untuk Keadilan dalam Pemilu 2024
Keluarga korban kini mengharapkan doa dan keadilan terkait kasus tragis ini.
Detil Peristiwa Bullying
MH, siswa kelas tujuh SMPN 19 Ciater Serpong, diduga menjadi korban perundungan sejak Oktober 2025. Insiden penganiayaan tersebut terjadi di ruang sekolah saat jam istirahat, di mana korban dipukul dengan bangku besi di bagian kepala.
Setelah insiden bullying, MH mengeluh mengalami keluhan kesehatan yang serius. Pada Selasa, 21 Oktober, ketika ditanya keluarganya, MH mengaku sering mengalami tindakan bullying, termasuk dipukul dan ditendang oleh teman-temannya.
Kakak korban, Rizki, menerangkan bahwa awalnya MH dirawat di rumah sakit swasta di Tangerang Selatan, tetapi karena kondisinya memburuk, ia dirujuk ke Rumah Sakit Fatmawati.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Akurat
Reaksi Keluarga dan Masyarakat
Keluarga MH meminta doa agar almarhum mendapatkan husnul khotimah. Kuasa hukum keluarga, Alvian Adji Nugroho, menyampaikan perasaan duka yang mendalam atas kehilangan tersebut.
"Minta doanya untuk almarhum," ungkap Alvian saat berkomunikasi dengan media, menambahharapkan agar proses hukum terkait kasus ini segera ditindaklanjuti.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan, Deden Deni, mengatakan bahwa pihaknya telah memediasi antara orang tua korban dan terduga pelaku perundungan. "Sudah kami mediasi, masing-masing orang tua sudah bertemu dengan pihak sekolah juga," pungkasnya.
Tindakan Pihak Berwenang
Menanggapi peristiwa ini, pemerintah setempat menekankan pentingnya penanganan serius terhadap kasus bullying di sekolah. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia telah memberikan ultimatum kepada sekolah untuk menangani masalah perundungan dengan lebih tegas.
Deden Deni menegaskan bahwa semua pihak harus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi siswa. Penanganan perundungan menjadi prioritas untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Kejadian tragis ini telah menggugah kesadaran masyarakat mengenai bahaya bullying dan mendorong banyak orang untuk membahas langkah-langkah preventif yang perlu diterapkan di sekolah.
Baca juga: Pertemuan Presidenn Prabowo dengan Serikat Pekerja Bahas RUU dan Aksi Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: