Sabtu, 15 NOVEMBER 2025 • 19:45 WIB

Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik untuk Hari Pahlawan 2025 dari PLN

Author

Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik untuk Hari Pahlawan 2025 dari PLN

PT PLN (Persero) memberikan diskon sebesar 50 persen untuk pelanggan yang ingin menambah daya listrik dalam rangka menyambut Hari Pahlawan 2025 melalui program Power Hero.

Baca juga: Sidang Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Promo ini akan berlangsung dari 10 hingga 23 November 2025 dan berlaku bagi pelanggan tegangan rendah yang terdaftar sebelum 1 November 2025.

Rincian Promo Power Hero

Program Power Hero ditujukan untuk pelanggan yang memiliki daya awal 450 volt ampere (VA) hingga 5.500 VA dan ingin meningkatkan daya mereka hingga 7.700 VA.

Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto, menjelaskan bahwa, "Power Hero adalah bentuk apresiasi PLN kepada pelanggan sekaligus komitmen kami untuk terus menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau melalui transformasi digital."

Baca juga: Google Respon Terkait Masalah Keamanan Gmail dan Aktivitas Phishing

Cara Mendapatkan Diskon

Pelanggan prabayar bisa mendapatkan diskon ini dengan melakukan transaksi pembelian token listrik, sedangkan pelanggan pascabayar perlu melakukan pembayaran tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile.

Setelah melakukan transaksi, pelanggan akan menerima e-voucher promo tambah daya yang dapat ditemukan pada fitur 'Reward'. Voucher digital ini akan berlaku selama periode promo.

Manfaat Promo bagi Pelanggan

PLN memberikan kemudahan melalui layanan digital yang memungkinkan pelanggan untuk menyelesaikan transaksi tanpa harus mengunjungi kantor pelayanan.

Adi Priyanto menambahkan, "Kami ingin pelanggan merasakan kemudahan dalam setiap proses layanan PLN. Semua bisa dilakukan secara digital, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran, tanpa perlu datang ke kantor pelayanan."

Baca juga: Meningkatkan Pengetahuan Finansial Melalui Finfluencer di Era Digital

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU