Kamis, 13 NOVEMBER 2025 • 15:54 WIB

Perubahan Sistem Rujukan Pasien Kemenkes: Inovasi Berbasis Kebutuhan Medis

Author

Perubahan Sistem Rujukan Pasien Kemenkes: Inovasi Berbasis Kebutuhan Medis

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, baru saja mengumumkan transformasi penting dalam sistem rujukan pasien dari fasilitas kesehatan ke rumah sakit. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi layanan kesehatan di Indonesia melalui pendekatan berbasis kebutuhan medis.

Baca juga: Desta Paparkan Tuntutan Rakyat untuk Keadilan dalam Pemilu 2024

Dengan sistem baru ini, rujukan tidak lagi bersifat berjenjang, melainkan langsung ditentukan berdasarkan kompetensi rumah sakit. Hal ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses perawatan bagi pasien.

Pengumuman Perubahan Rujukan oleh Kementerian Kesehatan

Azhar Jaya, dalam pertemuan dengan Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada 13 November 2025, menjelaskan bahwa sistem rujukan saat ini yang bersifat berjenjang, dari rumah sakit kelas D hingga kelas A, akan digantikan oleh sistem baru berbasis kompetensi.

"Ke depan, kami akan juga memperbaiki terkait dengan rujukan. Kalau saat ini adalah rujukannya berjenjang, yaitu dari rumah sakit kelas D, kemudian kelas C, kemudian kelas B, sampai kelas A, maka ke depan kami akan melakukan perubahan perbaikan rujukan, menjadi rujukan berbasis kompetensi," tutur Azhar.

Perubahan ini diharapkan dapat menciptakan layanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan pasien, serta mengurangi waktu yang diperlukan untuk mendapatkan perawatan yang tepat.

Baca juga: Polisi Tangkap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation karena Diduga Provokasi Anarkis

Implementasi Rujukan Berdasarkan Kebutuhan Medis

Dengan sistem baru, pasien di fasilitas kesehatan tingkat pertama dapat dirujuk langsung ke rumah sakit yang memiliki kemampuan untuk menangani kebutuhannya. "Di mana di sini pasien akan dirujuk sesuai dengan kebutuhannya. Jadi, tidak harus berjenjang. Jadi, sesuai dengan kebutuhannya," jelas Azhar.

Fokus pada kompetensi dan keterampilan medis rumah sakit diharapkan dapat mempercepat proses perawatan pasien. Hal ini bisa mengurangi kemungkinan pasien mendapatkan perawatan yang kurang sesuai di rumah sakit yang tidak memadai.

Perubahan ini juga diharapkan meningkatkan kualitas hidup pasien dengan memberikan akses yang lebih cepat ke perawatan yang mereka perlukan.

Keuntungan dari Pendekatan Baru dalam Rujukan Pasien

Azhar Jaya menegaskan bahwa penggunaan sistem rujukan yang baru ini bisa menghemat biaya pengobatan bagi pasien. "Nah, dengan demikian, nanti tentu saja akan terjadi penghematan di mana di sini pasien tersebut kalau sudah dirujuk maka diharapkan selesai, tidak dirujuk-rujuk lagi," paparnya.

Pasien nantinya hanya perlu membayar sekali sesuai dengan rumah sakit yang dituju, sehingga pengalaman layanan menjadi lebih efisien. Rujukan kini diharapkan dapat dilayani secara tuntas oleh rumah sakit yang dituju.

Dengan mengurangi jumlah rujukan ulang, sistem ini juga diharapkan mengurangi beban di rumah sakit, memudahkan proses administrasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara keseluruhan.

Baca juga: Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU