Rabu, 12 NOVEMBER 2025 • 18:39 WIB

Siaran Langsung dari Dalam Rutan: Penjelasan Menteri Imigrasi dan Tanggapan Publik

Author

Siaran Langsung dari Dalam Rutan: Penjelasan Menteri Imigrasi dan Tanggapan Publik

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengonfirmasi bahwa Nikita Mirzani melakukan siaran langsung saat berjualan dari dalam rumah tahanan menggunakan wartel yang disediakan untuk warga binaan.

Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae Terkait Kematian Pengemudi Ojol

Ia menegaskan bahwa semua aktivitas komunikasi tersebut diawasi oleh petugas rutan untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas yang ada.

Konfirmasi Fasilitas Rutan

Menteri Agus Andrianto menyatakan bahwa Nikita Mirzani memanfaatkan wartel untuk berkomunikasi dengan dokter Oky Pratama. 'Yang bersangkutan menggunakan wartel yang memang disediakan kepada warga binaan,' ujar Agus saat dihubungi.

Agus menjelaskan bahwa semua rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan menyediakan pelayanan wartel khusus untuk keperluan komunikasi. 'Semua boleh memakai, tujuannya ya menghindari handphone digunakan di blok-blok hunian,' jelasnya.

Baca juga: Google Respon Terkait Masalah Keamanan Gmail dan Aktivitas Phishing

Aturan Penggunaan Wartel

Menurut Agus, tidak ada larangan bagi warga binaan untuk menggunakan wartel secara legal untuk berjualan, asalkan tidak menjual barang-barang terlarang. 'Kalau (fasilitas wartel) memanfaatkan untuk jualan narkoba, baru ditangkap,' ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa komunikasi bisa berkembang dengan maksud orang yang berkomunikasi. Hal ini memberikan kebebasan tertentu bagi warga binaan untuk tetap terhubung dengan dunia luar.

Reaksi Kuasa Hukum dan Publik

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi, menyatakan bahwa siaran langsung kliennya dimungkinkan karena merupakan fasilitas yang disediakan oleh pihak rutan. 'Oh saya enggak tahu. Kalau itu kan difasilitasi juga sama pihak rutan,' kata Galih.

Galih juga menekankan bahwa teknis penggunaan wartel adalah wewenang sepenuhnya dari pihak rutan, dan ia tidak ingin mengomentari lebih jauh tentang hal tersebut. Kesempatan ini pun menjadi sorotan publik terkait kebebasan dan hak warga binaan.

Baca juga: Kota-Kota Terbaik untuk Liburan Sendirian di Indonesia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU