Selasa, 11 NOVEMBER 2025 • 19:07 WIB

Penculikan Anak di Makassar: Modus dan Penanganan Kepolisian

Author

Penculikan Anak di Makassar: Modus dan Penanganan Kepolisian

Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menilai modus penculikan terhadap anak berinisial B di Makassar menunjukkan profesionalisme dan keunikannya.

Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Mulai 31 Agustus 2025

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana dalam dialog di Kompas TV pada Selasa (11/11/2025).

Analisis Modus Operandi Penculikan

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa pelaku penculikan memiliki strategi yang cukup rumit dan efisien. "Jadi, yang harus kita ketahui pertama adalah setiap pelaku selalu akan berupaya membela diri. Kami memang mendapatkan keterangan dari pelaku pertama yang mengaku baru satu kali," ucapnya.

Modus yang digunakan, menurut Arya, melibatkan pendekatan psikologis dengan mendekatkan anak kandung pelaku kepada korban. "Modus yang dilakukan juga cukup profesional, yaitu mendekatkan anak kandungnya dengan korban, sehingga bermain dan begitu mulai akrab bermain lalu korban dibawa," jelasnya.

Dengan strategi ini, korban tidak merasa tertekan atau terancam, sehingga pelaku bisa mengeksekusi penculikan dengan lebih mudah. Arya menambahkan bahwa taktik ini merupakan tantangan tersendiri bagi pihak kepolisian.

Baca juga: Prabowo Subianto Jadi Kontroversi dalam Kunjungan ke China

Penggunaan Media Sosial dan Jaringan Terorganisir

Selain itu, penawaran untuk menjual korban tidak dilakukan melalui cara konvensional, tetapi melalui platform media sosial. Arya mengungkapkan, "Penawaran untuk menjual korban tidak dilakukan dengan pertemuan langsung, melainkan menggunakan media sosial Facebook."

Akun yang digunakan pelaku bersifat ilegal, sehingga memudahkan komunikasi antara pelaku dan calon pembeli. Pelaku menunjukkan kemampuan untuk beroperasi dalam jaringan yang lebih luas, yang mengindikasikan bahwa mereka telah beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Selanjutnya, Arya menambahkan bahwa mereka merupakan bagian dari jaringan terorganisir. "Mereka tahu harus ke mana dan menghubungi siapa, dan sudah mengetahui angka yang harus diminta," ungkapnya.

Penangkapan dan Status Tersangka

Pihak kepolisian telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus penculikan ini. Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa empat tersangka tersebut dijerat dengan tindak pidana perdagangan orang yang bermodus adopsi.

Empat tersangka yang ditangkap adalah SY (30), NH (29), MA (42), dan AS (36), dengan latar belakang yang berbeda. SY sebagai pekerja rumah tangga di Makassar, sementara NH diketahui datang dari Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kronologi penculikan Bilqis terjadi pada Minggu (2/11/2025) dan mencakup rekaman CCTV yang memperlihatkan keterlibatan pelaku dengan dua anak kecil lainnya. Polisi kini melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap jaringan yang mungkin terlibat dalam insiden ini.

Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Peru, Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU