Senin, 10 NOVEMBER 2025 • 20:26 WIB

Indofarma Lakukan Pemangkasan Karyawan dalam Upaya Rightsizing

Author

Indofarma Lakukan Pemangkasan Karyawan dalam Upaya Rightsizing

PT Indofarma Tbk. (INAF) mengumumkan pemangkasan jumlah karyawan sebagai bagian dari program rightsizing yang sedang berjalan. Hingga 15 September 2025, sebanyak 413 karyawan terpaksa diberhentikan dalam proses restrukturisasi ini.

Baca juga: Kasus Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online Masuki Jalur Pidana

Manajemen Indofarma menyatakan bahwa setelah pemutusan hubungan kerja tersebut, jumlah karyawan kini berkurang menjadi tiga orang, sebelum akhirnya merekrut 18 orang baru, menjadikan total karyawan pada 30 September 2025 sebanyak 21 orang.

Langkah Pemangkasan Karyawan di Indofarma

Dalam laporan keuangan per 30 September 2025, Indofarma menjelaskan bahwa program rightsizing adalah upaya untuk memperbaiki struktur organisasi. Pemutusan hubungan kerja terhadap 413 karyawan dikuatkan oleh keputusan manajemen untuk meningkatkan efisiensi.

Dalam surat yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen menekankan bahwa pemangkasan karyawan ini merupakan langkah penting untuk pemulihan perusahaan. Rencana restrukturisasi ini berfokus pada perbaikan keuangan serta tindak lanjut dari perjanjian perdamaian terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Baca juga: Kampus Unisba dan Unpas Bantah Keberadaan TNI-Polri Selama Kericuhan

Proses dan Tujuan Restrukturisasi

Rancangan restrukturisasi yang dilaksanakan oleh INAF ditujukan untuk mengoptimalkan biaya operasional yang belum efisien. Manajemen menekankan bahwa restrukturisasi ini juga adalah bentuk tanggung jawab atas kewajiban yang ada, termasuk hak-hak karyawan.

Usai pemangkasan, INAF kembali merekrut karyawan untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan model bisnis baru yang telah diterapkan. Langkah ini merupakan bagian dari keputusan homologasi dalam proses PKPU untuk memastikan keberlanjutan usaha.

Dukungan Pendanaan dan Efisiensi Operasional

Manajemen memberikan informasi bahwa pada 17 September 2025, Indofarma telah mendapatkan dukungan pendanaan untuk mengimplementasikan efisiensi operasional. Keterlibatan berbagai pihak ketiga diharapkan dapat membantu perusahaan dalam menjalankan proses restrukturisasi.

“Dengan dukungan pendanaan tersebut, Indofarma memastikan seluruh kewajiban terkait hak-hak karyawan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas manajemen INAF. Pernyataan ini mencerminkan komitmen perusahaan untuk mempertahankan hubungan baik dengan karyawan meski dalam masa perubahan struktural.

Baca juga: Kota-Kota Terbaik untuk Liburan Sendirian di Indonesia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU