Pada Hari Pahlawan 2025, pemerintah Republik Indonesia memberikan gelar pahlawan nasional kepada dua mantan presiden, Soeharto dan Abdurrahman Wahid yang akrab disapa Gus Dur, oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025, Tantang Alcaraz
Penghargaan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025, yang dikeluarkan pada 6 November 2025.
Penghargaan untuk Soekarno
Soekarno, sebagai presiden pertama Republik Indonesia, telah dianugerahi gelar pahlawan nasional pada 7 November 2012. Proses ini dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan dinyatakan dalam Keputusan Presiden Nomor 83/TK/TAHUN 2012.
Dalam sambutannya, Yudhoyono menjelaskan, "Keduanya adalah putra-putra terbaik bangsa yang telah mendarmabaktikan hidupnya untuk mewujudkan Indonesia merdeka." Pernyataan ini menggambarkan pengakuan atas sumbangsih Soekarno dan wakilnya, Mohammad Hatta, dalam merumuskan dasar negara.
Keberhasilan Soekarno dalam menggagas ideologi dan sistem pemerintahan telah menjadikannya simbol perjuangan rakyat. Yudhoyono memandang sosok Soekarno sebagai "sumber inspirasi perjuangan seluruh bangsa Indonesia."
Baca juga: Sidang Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Penganugerahan untuk Soeharto
Pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto diadakan pada Hari Pahlawan 2025, dengan dihadiri oleh ahli warisnya. Presiden Prabowo Subianto memimpin acara dan secara resmi menyerahkan gelar tersebut kepada Bambang Trihatmodjo dan Siti Hardijanti Rukmana.
Penganugerahan ini dikuatkan oleh penilaian masyarakat dan catatan sejarah yang mengaitkan Soeharto dengan pengalaman serta perjuangan militer dalam kemerdekaan. Bambang Trihatmodjo mengungkapkan, "Kami sekeluarga merasa bersyukur" atas penghargaan ini, menandakan rasa terima kasih keluarga kepada negara.
Putri Soeharto, Tutut, menambahkan, "Beliau juga menentukan itu melihat aspirasi dari masyarakat," yang menunjukkan dukungan publik atas keputusan pemerintah.
Gus Dur, Pahlawan Kemanusiaan dan Demokrasi
Abdurrahman Wahid, lebih dikenal sebagai Gus Dur, juga ditetapkan sebagai pahlawan nasional berkat perjuangannya dalam politik dan pendidikan Islam. Penghargaan ini diatur dalam Keputusan Presiden yang sama, dengan penghargaan diserahkan kepada Sinta Nuriyah, istri Gus Dur.
"Menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada mereka yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi," demikian bunyi kutipan dalam Keppres.
Gus Dur dikenal sebagai tokoh yang memperjuangkan demokrasi dan pluralisme, menjadikannya representatif dalam sejarah perjuangan kemanusiaan di Indonesia. Narator menyebutkan, "KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur adalah tokoh bangsa yang sepanjang hidupnya mengabdikan diri memperjuangkan kemanusiaan, demokrasi, dan pluralisme di Indonesia."
Baca juga: Olah TKP Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni, Polisi Kembalikan Beberapa Barang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: