Kamis, 06 NOVEMBER 2025 • 23:05 WIB

Persaingan Takhta Keraton Surakarta Pasca Kematian Pakubuwono XIII

Author

Persaingan Takhta Keraton Surakarta Pasca Kematian Pakubuwono XIII

Kematian SISKS Pakubuwono XIII Hangabehi pada Minggu, 2 November 2025, memicu ketegangan di Keraton Surakarta seiring perebutan takhta. Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan, yang merupakan adik beda ibu dari almarhum, mengklaim posisinya sebagai raja ad interim.

Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Diplomasi Dalam 8 Jam

Sementara itu, Putra Mahkota KGPAA Hamangkunagoro juga mencalonkan diri sebagai penerus takhta, menciptakan persaingan yang menarik di kalangan anggota keluarga kerajaan. Kedua klaim ini berpotensi menambah dinamika dalam pemilihan pemimpin baru.

Situasi Setelah Wafatnya Pakubuwono XIII

Kematian Pakubuwono XIII memberi dampak signifikan di Keraton Surakarta, yang kini menghadapi kekosongan takhta. Dalam situasi ini, Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan memutuskan untuk menjalankan fungsi ad interim selaku raja hingga penerus yang sah ditentukan.

Tedjowulan mengklaim kedudukannya berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri nomor 430-2933 tahun 2017. SK ini menjelaskan bahwa Pakubuwono XIII adalah pemimpin Keraton Kasunanan Surakarta, didampingi oleh Maha Menteri.

Dia juga menyatakan adanya tekanan dari pihak tertentu untuk mengusulkan kandidat tertentu sebagai penerus tahta. Namun, hingga saat ini, keputusan resmi mengenai pengganti Pakubuwono XIII masih belum diambil.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia dan Siap Memperkuat Timnas

Deklarasi Putra Mahkota

Di sisi lain, KGPAA Hamangkunagoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram, putra bungsu dari Pakubuwono XIII, menyatakan hasratnya untuk naik takhta dengan nama SISKS Pakubuwono XIV. Ikrar tersebut diucapkannya dalam pidato pelepasan jenazah ayahnya.

Dalam pidatonya, Hamangkunagoro menyampaikan rasa terima kasih kepada pelayat yang hadir dan berkomitmen untuk menjalankan tugas sebagai raja. Ia juga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan keluarga dalam periode transisi ini.

GKR Timoer Rumbai, kakak Hamangkunagoro, turut menekankan bahwa ayah mereka telah menunjuk Hamangkunagoro sebagai Putra Mahkota. Selama masa transisi ini, dia akan menjalankan fungsi raja.

Pernyataan dan Posisi Ad Interim

Juru bicara Tedjowulan, KP Bambang Pradotonagoro, menjelaskan posisi ad interim tidak menunjukkan bahwa Tedjowulan adalah raja definitif. Dia menegaskan peran Tedjowulan sebagai caretaker hingga penerus yang sah ditentukan.

Tedjowulan telah menyatakan kesiapan untuk melepaskan jabatan ad interim begitu ada pewaris yang resmi terpilih. Bambang juga menekankan perlunya dukungan dari semua pihak untuk memilih penerus yang sesuai.

Diharapkan, keluarga besar Keraton Surakarta bisa bersatu dalam proses pemilihan raja baru tanpa ada dominasi dari kelompok tertentu. Hal ini penting untuk menjaga keharmonisan di dalam keraton.

Baca juga: Mahasiswa Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran pada 2 September 2025

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU