Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengungkapkan bahwa terdapat total 49 tokoh yang diusulkan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 24 nama telah diidentifikasi sebagai prioritas untuk diteliti lebih lanjut.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas
Proses Seleksi Pahlawan Nasional
Fadli Zon menjelaskan bahwa dalam proses seleksi, pihaknya sudah melakukan kajian dan penelitian untuk menentukan tokoh-tokoh yang pantas menerima gelar pahlawan nasional. 'Perjuangannya semua jelas, latar belakangnya, riwayat hidupnya, dan sudah diuji secara akademik, secara ilmiah gitu ya,' ujar Fadli.
Ia menegaskan bahwa setiap aspek dari perjuangan tokoh-tokoh tersebut telah diteliti dengan saksama. Proses seleksi ini melibatkan beberapa tahap dan layer yang bertujuan untuk memastikan bahwa semua yang diusulkan benar-benar memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Fadli juga menambahkan bahwa tidak ada tokoh yang tidak memenuhi syarat, dan semua yang diusulkan telah dikaji dengan serius.
Daftar Prioritas dan Proses Selanjutnya
Dalam proses ini, Fadli mengungkapkan bahwa 24 nama yang masuk dalam daftar prioritas sudah dipilih. Namun, ia belum mengungkap siapa saja nama-nama tersebut hingga saat ini.
Baca juga: Google Respon Terkait Masalah Keamanan Gmail dan Aktivitas Phishing
Hal ini didasarkan pada kebutuhan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan dalam menyeleksi tokoh-tokoh yang dianggap layak untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional menjelang Hari Pahlawan.
Penelitian dan pemilihan akan dilanjutkan untuk penentuan akhir agar gelar yang diberikan benar-benar sesuai dengan jasa dan perjuangan para tokoh.
Respon dari Istana dan Tokoh-Tokoh Terkemuka
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa Istana telah menerima daftar resmi tokoh yang diusulkan untuk gelar pahlawan nasional. 'Sedang dipelajari oleh Bapak Presiden,' kata Prasetyo.
Ia juga menyebutkan bahwa terdapat banyak tokoh di dalam daftar tersebut. Salah satu yang diusulkan adalah Presiden RI ke-2, Soeharto. '(Soeharto) termasuk yang diusulkan,' ujarnya, mengindikasikan bahwa keputusan akhir bergantung pada Presiden.
Proses ini menunjukkan pentingnya penilaian yang mendalam dalam memberikan pengakuan kepada para pahlawan yang telah berkontribusi pada bangsa.
Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi Polisi yang Terluka
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: