Selasa, 04 NOVEMBER 2025 • 16:27 WIB

KPK Periksa Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara atas Dugaan Korupsi Bansos

Author

KPK Periksa Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara atas Dugaan Korupsi Bansos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Sosial RI, Juliari Peter Batubara, untuk diperiksa terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras.

Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens, Akhiri Pencarian Emiliano Martinez

Pemeriksaan berlangsung di Lapas Kelas I Tangerang pada 4 November 2025, dan kerugian keuangan negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp 200 miliar.

Kasus Penyaluran Bansos Beras

Dugaan korupsi dalam penyaluran bansos beras ini berakar dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020.

Juliari Batubara diperiksa sebagai bagian dari proses penyidikan yang lebih luas, di mana KPK juga telah menetapkan tiga orang tersangka dan dua tersangka korporasi pada 19 Agustus 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp 200 miliar, menandakan dampak besar dari aksi korupsi tersebut.

Penyidikan ini menunjukkan adanya pelanggaran hukum yang melibatkan banyak pihak, menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan bantuan sosial.

Pencegahan Bepergian ke Luar Negeri

Seiring berkembangnya kasus, KPK mengeluarkan surat larangan bepergian ke luar negeri bagi empat individu yang terlibat.

Baca juga: Kerusuhan Pecah di Bandung, Gas Air Mata Diluncurkan oleh Aparat

Larangan ini mulai berlaku sejak 12 Agustus 2025 selama enam bulan, untuk mencegah penghindaran proses hukum.

Di antara yang dilarang adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, serta beberapa direktur lainnya dari perusahaan tersebut.

Budi Prasetyo menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mendukung penyidikan terkait penyaluran bansos beras pada tahun 2020.

Tindak Lanjut KPK

KPK melanjutkan audit dan investigasi seputar penyimpangan dalam penyaluran bansos beras, menjadikannya salah satu prioritas utama.

Penyidikan yang melibatkan Juliari Batubara diharapkan bisa mengusut semua pihak yang terlibat dalam skema yang merugikan negara.

KPK berkomitmen untuk menindak secara serius pelanggaran dalam program sosial agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Dengan mengumpulkan banyak data, KPK bertujuan untuk mengembalikan kerugian keuangan negara dan berharap semua pihak yang terlibat dapat bersikap kooperatif.

Baca juga: Kota-Kota Terbaik untuk Liburan Sendirian di Indonesia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU