Selasa, 04 NOVEMBER 2025 • 13:23 WIB

Bareskrim Polri Gerebek Tambang Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi

Author

Bareskrim Polri Gerebek Tambang Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi

Bareskrim Polri baru saja menggerebek tambang ilegal yang beroperasi di lahan Balai Taman Nasional Gunung Merapi, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.

Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor Setelah Pencabutan Instruksi WFH

Tambang ini diketahui memiliki luas 300 hektare dan telah mengganggu kawasan konservasi yang dilindungi.

Proses Penegakan Hukum di Taman Nasional

Tim gabungan dari Bareskrim Polri, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, dan Balai Taman Nasional Gunung Merapi turun ke lokasi yang beroperasi di alur Sungai Batang, Desa Ngablak.

Menurut Brigjen Moh Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, penggerebekan ini dilakukan untuk memastikan hukum ditegakkan dan eksplorasi yang tidak sesuai aturan dapat dikendalikan.

Kegiatan penambangan ilegal tersebut terdeteksi beroperasi di dalam kawasan taman nasional yang dilindungi secara hukum.

Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru, Isu Kebebasan Sipil di Indonesia

Dampak Lingkungan dari Penambangan Ilegal

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi, Muhammad Wahyudi, menyoroti dampak serius yang ditimbulkan oleh tambang ilegal ini terhadap kawasan konservasi.

"Kawasan Taman Nasional ini adalah kawasan pelestarian alam, harus kita jaga pelestariannya," ujarnya.

Wahyudi juga menekankan bahwa pemanfaatan sumber daya alam seharusnya dilakukan dengan izin yang sesuai demi menjaga kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Tindakan dan Saran untuk Penambang

Brigjen Irhamni menegaskan bahwa penambang yang ingin beroperasi di dalam kawasan tersebut harus mengajukan izin resmi agar udara dapat dikendalikan.

"Apabila mereka mengajukan izin resmi tentunya bisa dipungut kewajiban kepada pemerintah untuk pembangunan masyarakat," jelasnya.

Dari penggerebekan terbaru ini, enam eskavator dan satu unit truk dump berhasil diamankan sebagai barang bukti yang memperkuat langkah hukum yang diambil.

Baca juga: Meningkatkan Pengetahuan Finansial Melalui Finfluencer di Era Digital

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU