Selasa, 04 NOVEMBER 2025 • 10:22 WIB

Mengupas Fenomena Zumba di Kalangan Generasi Z Indonesia

Author

Mengupas Fenomena Zumba di Kalangan Generasi Z Indonesia

Zumba telah menjadi salah satu bentuk latihan yang paling digemari oleh Generasi Z di Indonesia, menawarkan cara menyenangkan untuk berolahraga melalui kombinasi musik dan gerakan tari.

Baca juga: Apple Belum Ajukan Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia

Fenomena ini tidak hanya mengenai manfaat fisik, tetapi juga pengalaman sosial yang menonjol, membuatnya kian populer di berbagai kota.

Sejarah dan Perkembangan Zumba

Zumba diciptakan pada awal tahun 1990-an oleh Alberto 'Beto' Pérez, seorang penari asal Kolombia. Sejak saat itu, Zumba berkembang pesat menjadi tren global, termasuk menjangkau Indonesia.

Di Indonesia, Zumba mulai dilirik pada awal tahun 2000-an, berkat kelas-kelas yang diadakan di pusat kebugaran dan komunitas lokal. Tingginya partisipasi dari Generasi Z berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhannya.

Baca juga: Prabowo Subianto Jadi Kontroversi dalam Kunjungan ke China

Gerakan Zumba Paling Populer di Kalangan Gen Z

Salah satu gerakan yang mencuri perhatian adalah 'Cumbia', yang berasal dari musik Latin. Langkah-langkah yang sederhana membuatnya mudah diikuti oleh para pemula.

Gerakan 'Reggaeton' juga sangat diminati, dikenal dengan beat yang energik dan mengundang banyak orang untuk bergabung dalam kelas Zumba.

Dampak Sosial dan Kesehatan Zumba bagi Gen Z

Partisipasi dalam Zumba memberikan dampak positif terutama bagi kesehatan mental Generasi Z. Kegiatan ini tidak hanya mendorong mereka untuk berolahraga, tetapi juga menciptakan lingkungan sosial yang mendukung.

Dari sisi kesehatan, Zumba terbukti efektif meningkatkan kebugaran fisik. Sebuah penelitian menunjukkan bahwa kelas Zumba dapat membakar hingga 500 kalori dalam satu sesi tergantung intensitas latihan.

Baca juga: Meningkatkan Pengetahuan Finansial Melalui Finfluencer di Era Digital

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU