Kamis, 30 OKTOBER 2025 • 13:57 WIB

Gangguan Suplai Air di Jakarta: 53 Kelurahan Terkena Dampak

Author

Gangguan Suplai Air di Jakarta: 53 Kelurahan Terkena Dampak

Warga di 53 kelurahan di Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan sebagian Jakarta Pusat akan mengalami penghentian aliran air bersih sementara mulai Jumat (31/10/2025) malam hingga Sabtu (1/11/2025) dini hari.

Baca juga: Kunto Aji Menyuarakan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Harapan Masyarakat

Penghentian ini disebabkan oleh pekerjaan kelistrikan oleh PLN yang langsung berdampak pada operasional Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pulogadung.

Detail Penghentian Aliran Air

Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, menjelaskan bahwa penghentian produksi air akan dimulai pukul 22.00 WIB, di mana PAM Jaya akan menghentikan produksi air sebanyak 4.500 Liter per Detik (LPS).

Proses penghentian distribusi air akan berlangsung secara bertahap, sehingga dampak mulai terasa sejak pukul 19.00 WIB pada hari yang sama.

Durasi dan Pemulihan Aliran Air

Setelah penyelesaian pekerjaan oleh PLN, IPA Pulogadung direncanakan akan kembali beroperasi mulai pukul 03.00 WIB.

Baca juga: Mahasiswa Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran pada 2 September 2025

Namun, PAM Jaya memperkirakan aliran air akan kembali normal sepenuhnya dalam waktu sekitar 48 jam, karena pengisian kembali sistem pipa memerlukan waktu lebih.

Tindakan Pendukung bagi Warga Terdampak

PAM Jaya telah menyiapkan 62 unit mobil tangki air untuk membantu pendistribusian kepada pelanggan yang terdampak, dan kantor layanan pelanggan akan tetap buka pada akhir pekan.

Pelanggan juga dapat menghubungi call center PAM Jaya untuk informasi tambahan mengenai suplai air dan menggunakan aplikasi CRM Pemprov DKI Jakarta.

Rincian Kelurahan yang Terkena Dampak

Berikut adalah daftar 53 kelurahan yang akan mengalami gangguan suplai air: Gunung Sahari Utara, Pasar Baru, Gunung Sahari Selatan, Harapan Mulya, Kebon Kosong, Kemayoran, Serdang, dan lain-lain.

Daftar lengkap mencakup area lain yang terdeteksi akan mengalami gangguan akibat pemeliharaan ini.

Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi Polisi yang Terluka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU