Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan rencana rapat pimpinan untuk membahas pembelajaran bahasa Portugis di sekolah.
Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae Terkait Kematian Pengemudi Ojol
Rapat tersebut direncanakan berlangsung pada 29 Oktober 2025 dan bertujuan untuk mengevaluasi implementasi mata pelajaran bahasa asing ini.
Rapat Pimpinan Kemendikdasmen
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan pentingnya rapat pimpinan yang akan membahas pengajaran bahasa Portugis di sekolah. 'Insya Allah besok kami bahas itu (pada) rapat pimpinan,' ucap Mu'ti usai menghadiri acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia.
Rapat ini difokuskan untuk mengevaluasi berbagai usulan berkaitan dengan kurikulum pengajaran bahasa Portugis. Mu'ti juga menyoroti perlunya infrastruktur dan tenaga pengajar yang siap untuk mendukung pembelajaran ini.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia dan Siap Memperkuat Timnas
Usulan dari Komisi X DPR RI
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengusulkan agar pembelajaran bahasa Portugis diuji coba di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia mencatat bahwa NTT memiliki kedekatan historis dengan negara-negara berbahasa Portugis, termasuk Timor Leste.
Hetifah menyatakan bahwa pendekatan kontekstual dalam pembelajaran akan membuatnya lebih relevan, efektif, dan bermanfaat. 'Pendekatan kontekstual ini akan memungkinkan proses pembelajaran menjadi lebih relevan, efektif, dan memberi manfaat nyata bagi peserta didik serta masyarakat setempat,' jelasnya.
Tanggapan Terhadap Usulan Pembelajaran
Mendikdasmen Mu'ti menjelaskan bahwa kajian komprehensif akan dilakukan untuk menilai pembelajaran bahasa Portugis, termasuk muatan kurikulum dan kesiapan sumber daya pendukung.
Dalam hal ini, anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triayana, mengungkapkan pandangannya bahwa fokus pada bahasa Portugis mungkin kurang efektif. Dia menyarankan pemerintah untuk lebih memaksimalkan kualitas pembelajaran bahasa Inggris sebelum memprioritaskan bahasa Portugis.
Baca juga: Olah TKP Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni, Polisi Kembalikan Beberapa Barang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: