Kabar perceraian Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina, yang akrab disapa Erin, terungkap secara resmi dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (29/10). Andre menekankan bahwa proses ini bukanlah perjalanan yang mudah bagi mereka.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens, Akhiri Pencarian Emiliano Martinez
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kesejahteraan anak-anak meskipun hubungan mereka telah berakhir dan berharap untuk tetap berkomitmen sebagai orang tua.
Proses Perceraian yang Kompleks
Andre menegaskan bahwa meskipun kesepakatan telah tercapai, perasaan lega belum sepenuhnya menjangkau dirinya. 'Dibilang lega ya nggak juga, karena nggak ada orang yang mau cerai,' ungkapnya dengan nada serius.
Proses perceraian ini tentu melibatkan banyak aspek, tidak hanya secara emosional tetapi juga hukum. Andre menekankan bahwa menjaga kesehatan mental anak-anak mereka adalah hal yang sangat penting selama masa transisi ini.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru, Isu Kebebasan Sipil di Indonesia
Kesepakatan Harta dan Prioritas untuk Anak
Andre dan Erin telah mencapai kesepakatan mengenai pembagian harta gono-gini sebagai bagian dari proses perceraian. Hal ini dikonfirmasi oleh pengacara Andre, Malik Bawazier, yang mengatakan, 'Sudah ada kesepakatan bersama terkait harta gono-gini dan lain, tapi tidak bisa kami buka ke publik.'
Kesepakatan ini menunjukkan bahwa meskipun hubungan pasca-cerai yang mereka jalani tidak mudah, keduanya berupaya untuk menyelesaikan dengan cara yang profesional dan damai.
Kehadiran Erin dan Masa Depan Keluarga
Saat ini Erin sedang melaksanakan ibadah umrah, dan menurut Malik, hal ini menjadi alasan ketidakhadirannya pada konferensi pers. 'Erin per hari ini berangkat umrah. Kalau nggak, dia sudah pasti ada di sini sekarang,' jelasnya.
Kedua pihak kini diwakili oleh pengacara dan tidak ada lagi kebutuhan untuk bertemu langsung. Malik menambahkan, 'Tidak diperlukan lagi kehadiran dari masing-masing pihak karena sudah diwakilkan pengacara.'
Baca juga: Kerusuhan Pecah di Bandung, Gas Air Mata Diluncurkan oleh Aparat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: