Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan terhadap pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh). Ia menekankan bahwa proyek ini tidak hanya berkaitan dengan keuntungan finansial, tetapi juga pengembangan sosial dan ekonomi di daerah sekitarnya.
Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Mulai 31 Agustus 2025
Purbaya menyebut pentingnya memperkuat pengembangan ekonomi di sepanjang jalur kereta, menandakan niat untuk memajukan daerah yang berpotensi terdampak oleh proyek ini.
Prioritas dalam Pengembangan Sosial
Dalam wawancara yang berlangsung di Menara Bank Mega, Jakarta, Purbaya menyatakan, "(Pernyataan Jokowi) ada betulnya juga sedikit, karena kan Whoosh sebetulnya ada misi regional development juga." Ini menunjukkan adanya perhatian pemerintah terhadap kemajuan daerah yang dilalui oleh kereta cepat.
Purbaya melanjutkan, "Mungkin di mana ada pemberhentian di sekitar jalur Whoosh supaya ekonomi sekitar tumbuh itu harus dikembangkan ke depan." Dengan menyatakannya, dia menggarisbawahi pentingnya manfaat sosial dari proyek ini bagi masyarakat.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kritikan Mengalir dari Komnas HAM dan DPR
Visi Jokowi dan Dampak Ekonomi
Sebelumnya, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa proyek Whoosh bukan sekadar pencarian laba, tetapi merupakan investasi sosial jangka panjang. "Prinsip dasar transportasi massal itu layanan publik, bukan mencari laba," ujar Jokowi di Mangkubumen, Banjarsari, Kota Solo.
Dia juga mengungkapkan bahwa kereta cepat ini muncul sebagai solusi untuk mengatasi kemacetan yang parah di Jabodetabek dan Bandung. Kerugian akibat kemacetan di Jakarta diperkirakan mencapai sekitar Rp 65 triliun per tahun.
Tantangan Finansial Proyek Whoosh
Walaupun proyek ini menawarkan manfaat sosial yang besar, tantangan finansial tetap menjadi fokus. Total utang proyek Whoosh diperkirakan mencapai 7,27 miliar dollar AS, di mana 75 persen pendanaannya berasal dari pinjaman China Development Bank.
Purbaya menegaskan bahwa utang proyek kini menjadi tanggung jawab Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). "Kan KCIC di bawah Danantara ya. Kalau di bawah Danantara, mereka sudah punya manajemen sendiri... Harusnya mereka manage (utang KCJB) dari situ," ujarnya.
Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Campuran Pertama MLS dari Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: