Selasa, 28 OKTOBER 2025 • 19:33 WIB

Angbeen Rishi Ajukan Gugatan Cerai Terhadap Adly Fairuz

Author

Angbeen Rishi Ajukan Gugatan Cerai Terhadap Adly Fairuz

Angbeen Rishi secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Adly Fairuz, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hal ini telah dibenarkan oleh Dede Rika Nurhasanah, Humas Pengadilan Agama setempat.

Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae Terkait Kematian Pengemudi Ojol

Gugatan cerai tercatat atas nama Angbeen Rishi sebagai penggugat dan Adly Fairuz sebagai tergugat, dengan nomor pendaftaran yang sudah diinput dalam sistem informasi pengadilan.

Proses Gugatan Cerai

Gugatan cerai Angbeen Rishi didaftarkan pada 23 Oktober 2025 dan saat ini ditangani oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dede Rika menjelaskan bahwa sidang perdana untuk mediasi dijadwalkan pada 6 November 2025.

Sebelum melanjutkan ke sidang, pihak pengadilan akan berupaya melakukan mediasi antar kedua belah pihak. Jika kedua pihak hadir, mereka akan menjalani mediasi, namun jika salah satu tidak hadir, pemanggilan selanjutnya akan dilakukan untuk menjelaskan ketidakhadiran tersebut.

Baca juga: Kampus Unisba dan Unpas Bantah Keberadaan TNI-Polri Selama Kericuhan

Latar Belakang Pernikahan

Angbeen Rishi dan Adly Fairuz menikah pada 28 Maret 2020 dalam acara tertutup yang dihadiri oleh keluarga terdekat karena situasi pandemi COVID-19. Pasangan ini sebelumnya mengumumkan kelahiran anak pertama mereka, Ardashir Behrouz Al Barraq, pada Januari 2021.

Sejumlah informasi menunjukkan bahwa kehidupan rumah tangga mereka sebelumnya terjalin harmonis dan jauh dari berita negatif, sehingga gugatan cerai ini mengejutkan banyak pihak.

Respon Publik terhadap Kabar Cerai

Kabar gugatan cerai ini mengejutkan publik, terutama para penggemar Angbeen Rishi dan Adly Fairuz. Banyak yang mempertanyakan alasan di balik keputusan tersebut, mengingat keduanya dikenal sebagai pasangan yang serasi.

Hingga saat ini, Angbeen dan Adly belum memberikan pernyataan resmi mengenai masalah ini, dan masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut tentang proses hukum dan situasi antara mereka setelah sidang perdana.

Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU