Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk tahun 2026 berpeluang ditekan di bawah angka Rp 88,4 juta.
Baca juga: Apple Belum Ajukan Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia
Dia menambahkan bahwa terdapat komponen yang bisa dioptimalkan, terutama berkaitan dengan biaya penerbangan.
Optimisasi Biaya Melalui Kontrak Multi Tahun
Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa salah satu langkah pengurangan biaya adalah dengan mengatur kontrak penerbangan yang dirancang untuk tiga tahun.
"Penerbangan misalnya kan kontrak yang kita dorong itu tidak lagi kontrak year per year, tapi kontrak multi year," tambahnya.
Pendekatan semacam ini diharapkan bisa membawa dampak positif pada harga tiket iuran haji.
Lebih jauh, Dahnil menegaskan bahwa langkah serupa juga akan diterapkan pada kontrak lain yang terkait dengan penyelenggaraan haji.
Kuota dan Rincian Biaya Haji 2026
Pemerintah Indonesia telah menetapkan kuota haji untuk tahun 2026 sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri dari 203.320 untuk haji reguler dan 17.680 untuk haji khusus.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Akurat
"Jumlah kuota sebanyak 221.000 terdiri dari haji reguler sebanyak 203.320 kuota," ungkap Dahnil saat memberikan rincian lebih lanjut.
Biaya penyelenggaraan ibadah haji rata-rata diusulkan sebesar Rp 88.409.365,45 per jemaah, dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 54.924.000 menyumbang sebagian besar biaya tersebut.
Ini menunjukkan bahwa sekitar 62 persen dari total BPIH dibebankan kepada jemaah haji.
Potensi Kecurangan dan Pencegahan Melalui Kontrak Jangka Panjang
Dahnil Anzar menambahkan bahwa penerapan kontrak multi tahun bertujuan mencegah potensi kecurangan dan cashback yang mungkin terjadi.
"Semuanya itu menggunakan pendekatan kontrak multi year per 3 tahun," jelasnya, menekankan pada transparansi dan pengawasan yang lebih ketat.
Dia juga berharap langkah ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat melalui biaya yang lebih terjangkau.
Diharapkan pendekatan ini akan lebih melindungi jemaah dari biaya tambahan yang tidak wajar.
Baca juga: Kampus Unisba dan Unpas Bantah Keberadaan TNI-Polri Selama Kericuhan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: