Selasa, 28 OKTOBER 2025 • 15:45 WIB

Khawatir Limbah Industri, Warga Patokbeusi Temukan Busa Hitam di Permukiman

Author

Khawatir Limbah Industri, Warga Patokbeusi Temukan Busa Hitam di Permukiman

Video viral menunjukkan busa hitam beterbangan di permukiman warga Patokbeusi, Subang, Jawa Barat, memicu kecemasan masyarakat setempat.

Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Peru, Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat menegaskan pentingnya mengidentifikasi asal muasal busa tersebut, sambil meminta warga untuk tidak menyentuhnya.

Penemuan Busa Hitam di Permukiman

Busa berwarna hitam yang terlihat dalam video tersebut diduga berasal dari limbah industri, yang semakin memperkuat kekhawatiran di kalangan warga. Banyak yang merasa cemas karena busa itu menyentuh area permukiman mereka, yang menjadi tempat tinggal sehari-hari.

Salah satu warga mengungkapkan, "Busa ini mengeluarkan bau menyengat dan kami khawatir ada zat berbahaya di dalamnya." Hal ini menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap kemungkinan dampak limbah terhadap kesehatan.

Dengan kondisi ini, warga mendesak agar pemerintah setempat turun tangan untuk memastikan keamanan lingkungan dan mengatasi permasalahan yang ada.

Baca juga: Kampus Unisba dan Unpas Bantah Keberadaan TNI-Polri Selama Kericuhan

Respons Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan meskipun belum ada laporan resmi. "Kami tindak lanjuti," ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Menurutnya, sangat penting untuk mengetahui asal usul busa tersebut agar pemerintah dapat mengambil langkah tepat untuk menanganinya. "Busa limbah berukuran besar dapat terbang jika tertiup angin kencang," tambahnya.

Pernyataan ini menambah keyakinan bahwa masalah ini tidak bisa dianggap sepele dan perlu penanganan segera.

Tindakan Selanjutnya dan Imbauan untuk Warga

Ai juga mengingatkan bahwa jika terbukti ada industri yang melanggar pengelolaan limbah, akan ada sanksi sesuai peraturan. "Sanksi tersebut dapat berupa sanksi paksaan pemerintah maupun denda administratif," jelasnya.

Sebagai langkah awal, ia meminta masyarakat untuk tidak menyentuh busa yang mencurigakan. "Perlu dicek dan dibuktikan apakah betul mengandung bahaya atau B3," tutupnya.

Pengujian laboratorium akan menjadi langkah penting selanjutnya untuk memastikan keselamatan warga dan lingkungan.

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Sehari Sebelum Aksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU