Cacar air adalah penyakit infeksi yang disebabkan oleh virus varicella-zoster, dan sangat menular, terutama di kalangan anak-anak. Meskipun umum terjadi pada anak kecil, orang dewasa juga berisiko terinfeksi if terpapar virus ini.
Baca juga: Kasus Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online Masuki Jalur Pidana
Gejala penyakit ini biasanya muncul antara 10 hingga 21 hari setelah terpapar, dengan ruam kemerahan dan lepuhan kecil yang menjadi tanda khasnya. Memahami cara penularan dan perawatan cacar air sangat penting untuk mengendalikan penyebarannya.
Penyebab Cacar Air
Cacar air disebabkan oleh virus varicella-zoster, yang termasuk dalam kelompok virus herpes. Virus ini dapat menyebar dengan sangat cepat melalui percikan cairan dari batuk atau bersin pengidap.
Virus ini juga dapat menyebar melalui kontak langsung dengan lepuhan cacar yang ada di kulit. Saat seseorang terjangkit, mereka dapat menularkan virus kepada orang lain bahkan sebelum gejala mulai terlihat.
Baca juga: Sidang Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Gejala Cacar Air
Gejala awal cacar air sering kali dimulai dengan adanya demam ringan, kelelahan, dan nyeri kepala. Setelah itu, muncul ruam pada kulit yang menjadi tanda khas dari penyakit ini.
Ruam tersebut diawali dengan titik kecil yang kemudian berevolusi menjadi lepuhan berisi cairan. Lepuhan ini pada akhirnya akan pecah, mengering, dan membentuk keropeng dalam waktu beberapa hari.
Perawatan dan Obat Cacar Air
Perawatan untuk cacar air lebih fokus pada pengurangan gejala, mengingat infeksi ini umumnya sembuh dengan sendirinya. Obat antirasa sakit seperti parasetamol dapat membantu mengurangi demam dan nyeri yang dirasakan.
Menjaga kebersihan kulit sangat penting untuk mencegah infeksi sekunder. Dalam beberapa situasi, dokter juga dapat meresepkan antihistamin untuk mengurangi rasa gatal yang muncul akibat ruam.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Tindakan Massa
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: