Senin, 27 OKTOBER 2025 • 13:31 WIB

Pemprov DKI Jakarta Berkomitmen Tertibkan Penerima Bansos Terlibat Judi Online

Author

Pemprov DKI Jakarta Berkomitmen Tertibkan Penerima Bansos Terlibat Judi Online

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertekad menertibkan penerima bantuan sosial yang terlibat dalam judi online. Komitmen ini dinyatakan oleh Gubernur Pramono Anung Wibowo setelah data dari PPATK menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam praktik ini.

Baca juga: Mahasiswa Bertemu Pimpinan DPR: Tuntut Investigasi dan Transparansi Tunjangan

Sekitar 602.000 warga Jakarta diduga berpartisipasi dalam judi online dengan total transaksi mencapai Rp3,12 triliun. Ini menjadi langkah awal untuk mencegah penyalahgunaan bantuan sosial di tengah maraknya perjudian di era digital.

Data PPATK Mengenai Judi Online di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan pentingnya penertiban bagi penerima bansos yang terlibat dalam judi online. "Hal yang berkaitan judol, memang ada data dari PPATK. Kami segera tertibkan itu," ungkap Pramono dalam acara di Jakarta Barat.

Menurut PPATK, setidaknya 602.000 warga Jakarta terlibat dalam judi online, menunjukkan adanya masalah serius yang perlu ditangani pemerintah. Penegasan ini menjadi penting mengingat bakal ada langkah-langkah konkret untuk menanggulangi isu ini.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menambahkan bahwa total transaksi judi online di Jakarta mencapai Rp3,12 triliun. "Berdasar penelusuran PPATK terungkap sekitar 602.000 warga Jakarta terlibat judi online," tambahnya, menegaskan bahwa angka tersebut sangat memprihatinkan.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Akurat

Dampak Digitalisasi Terhadap Judi Online

Rano Karno mencatat bahwa fenomena judi online merupakan dampak dari digitalisasi yang tidak bisa dihindari. Ia menjelaskan bahwa perubahan perilaku masyarakat dipicu oleh kemajuan teknologi yang membuat akses ke judi online menjadi lebih mudah.

Dalam sebuah tulisan, Rano mengungkapkan bahwa fenomena ini mungkin sulit dibendung karena merupakan bagian dari dampak digitalisasi global yang tidak mengenal batas. "Kehadiran judol diakui Rano sulit untuk dibendung lantaran bagian dari dampak digitalisasi global yang tak kenal batas," paparnya.

Penggunaan teknologi yang semakin meluas ternyata memberikan peluang bagi perjudian online untuk berkembang, terutama di kalangan kelompok yang lebih rentan, termasuk penerima bantuan sosial. Hal ini menciptakan tantangan baru dalam mengatasi masalah sosial di masyarakat.

Langkah-langkah Penertiban oleh Pemprov DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta telah mengambil langkah-langkah untuk mendeteksi dan menangani masalah ini secara serius. Rano menyebutkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sekitar 5.000 warga yang terlibat judi online, banyak di antaranya adalah penerima program bantuan sosial seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Tantangan dalam pengawasan dan distribusi bantuan sosial menjadi sorotan. "Penerima bansos harus menjadi pihak yang pantas mendapatkan bantuan, bukan justru berkontribusi pada kegiatan ilegal," tegas Rano.

Inisiatif ini diharapkan dapat mengurangi angka keterlibatan masyarakat dalam judi online. Pemprov DKI Jakarta ingin mendorong penduduk untuk memanfaatkan bantuan sosial dengan bijak dan bertanggung jawab.

Baca juga: Tips Membuat Kamar Kecil Menjadi Nyaman dan Menyenangkan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU