Raisa Andriana telah resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Hamish Daud ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 22 Oktober 2025.
Baca juga: Komnas HAM Temukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Konfirmasi ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid M.H., yang menjelaskan bahwa gugatan tersebut sedang dalam proses pendaftaran.
Proses Gugatan Cerai
Gugatan cerai yang diajukan oleh Raisa resmi terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Abid M.H. mengungkapkan bahwa ini merupakan permohonan dari pihak perempuan terhadap laki-laki.
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui sistem e-court, menciptakan efisiensi dan transparansi dalam pengajuan.
Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada tanggal 3 November 2025, yang akan menjadi langkah pertama dalam proses hukum ini.
Baca juga: Kunto Aji Menyuarakan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Harapan Masyarakat
Sejarah Hubungan Raisa dan Hamish
Hubungan Raisa dan Hamish dimulai pada tahun 2013 saat mereka bertemu di lokasi syuting film Rectoverso, di mana Raisa menyanyikan lagu soundtrack-nya dan Hamish berperan sebagai aktor.
Kedekatan mereka mulai terungkap ke publik pada tahun 2016 setelah Raisa berpisah dari Keenan Pearce, ditandai dengan kehadiran Hamish dalam konser Raisa.
Sejak saat itu, keduanya sering terlihat bersama, menarik perhatian penggemar dan media.
Isu dan Rumor Keretakan
Belakangan ini, rumor tentang keretakan hubungan mereka mulai mencuat, terutama dengan isu yang melibatkan Hamish pada tahun 2023, terkait dugaan kontroversi dengan seorang perempuan bayaran.
Meskipun Hamish membantah isu tersebut, berbagai komentar dan spekulasi di media sosial semakin menggencar.
Lagu-lagu baru yang dirilis oleh Raisa juga menunjukkan kegundahan dalam hubungan mereka, menambah ketertarikan publik terhadap kondisi pernikahan mereka.
Baca juga: Olah TKP Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni, Polisi Kembalikan Beberapa Barang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: