Jumat, 24 OKTOBER 2025 • 18:59 WIB

Penyidik Polri Periksa Lisa Mariana Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Author

Penyidik Polri Periksa Lisa Mariana Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri pada Jumat, 24 Oktober 2025 untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Baca juga: Apple Belum Ajukan Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia

Kedatangan Lisa di Bareskrim Polri memberikan perhatian publik, terutama atas kontroversi yang melibatkan klaimnya terhadap Ridwan Kamil yang menghebohkan.

Kedatangan Lisa Mariana di Bareskrim Polri

Lisa Mariana tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 14.28 WIB, didampingi oleh kuasa hukumnya, John Boy Nababan.

Mengenakan dress bermotif garis geometris hitam-putih, Lisa tampak percaya diri dengan rambut panjang terurai dan tas branded berwarna hitam.

Proses Hukum yang Dijalani

Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, ia memberikan pernyataan singkat kepada awak media, mengingatkan pentingnya doa dalam proses hukum ini.

"Doakan yang terbaik ya, terima kasih," kata Lisa dalam klarifikasinya kepada wartawan.

Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kritikan Mengalir dari Komnas HAM dan DPR

Kuasa hukum, John Boy Nababan, mengungkapkan bahwa kedatangan kliennya adalah penjadwalan ulang setelah permintaan penundaan sebelumnya.

Latar Belakang Kasus dan Tuduhan

Kasus ini dimulai ketika Lisa Mariana mengklaim bahwa anaknya, dengan inisial CA, adalah hasil hubungan dengan Ridwan Kamil dan menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah.

Namun, Ridwan Kamil membantah keras klaim tersebut, melaporkan Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan sebesar Rp 105 miliar.

"Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," ujar Ridwan Kamil di media sosialnya.

Hasil Penyelidikan dan Uji DNA

Ridwan Kamil melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025, yang kemudian memicu penyelidikan lebih lanjut.

Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri melakukan uji DNA terhadap Ridwan, Lisa Mariana, dan CA, dengan hasil yang menunjukkan bahwa CA bukan anak biologis Ridwan Kamil.

Ini memberikan dampak signifikan dalam perkembangan kasus serta memperkuat argumen dari pihak Ridwan Kamil.

Baca juga: Transfer Mengejutkan: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU