Kejaksaan Agung (Kejagung) kini sedang menggelar penggeledahan di beberapa kantor Bea Cukai terkait kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) yang terjadi pada tahun 2022.
Baca juga: Mengapa Self Love Penting untuk Hubungan Sehat
Proses penyidikan mencakup pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti, dengan fokus pada pelanggaran hukum yang diduga terjadi.
Detail Penggeledahan dan Penyeleksian Bukti
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi serta data yang relevan.
Ia juga menyebutkan, "Tentu saja kami tidak dapat menjelaskan secara terbuka mengenai tempat-tempat yang digeledah atau identitas saksi-saksi yang telah dimintai keterangan," mengingat proses ini masih dalam tahap penyidikan.
Penggeledahan tersebut melibatkan beberapa lokasi, termasuk rumah Kepala Seksi Klasifikasi Barang I, Sofian Manahara, dan Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) di Surabaya.
Hasilnya, barang bukti berupa ponsel, laptop, dan dokumen penting berhasil disita, termasuk lima akun CEISA dan Sertifikat Hasil Pengujian tahun 2022-2023.
Respons dari Pihak Terkait
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan dukungan penuh terhadap penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
Baca juga: Olah TKP Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni, Polisi Kembalikan Beberapa Barang
Ia menggarisbawahi bahwa pihaknya tidak akan melindungi pegawai Bea Cukai yang terbukti bersalah, dengan menekankan bahwa, "Kami tidak memprioritaskan perlindungan bagi mereka yang bersalah di Bea Cukai."
Purbaya juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan Kejagung untuk menegakkan hukum dan mencegah praktik korupsi.
Ia menambahkan, 'Kejagung memang telah bekerjasama dengan kami dalam hal pengawasan dan penegakan hukum terkait Bea Cukai.'
Kronologi Penggeledahan dan Informasi Tambahan
Sebelumnya, penggeledahan juga dilakukan di beberapa lokasi lain termasuk Kantor Wilayah Bali Nusa Tenggara dan kediaman R. Fadjar Donny Tjahjadi.
Dari penggeledahan di kantor BLBC Medan, dokumen penting seperti Buku Tarif Kepabeanan dan data ekspor POME periode 2021-2025 berhasil disita.
Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, yang dijelaskan oleh Anang Supriatna.
Pengurangan potensi kerugian negara dan penegakan hukum menjadi fokus utama dalam proses penyidikan yang tengah berjalan.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Sehari Sebelum Aksi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: