Kamis, 23 OKTOBER 2025 • 16:53 WIB

Mengenal Aritmia: Gangguan Irama Jantung yang Perlu Diwaspadai

Author

Mengenal Aritmia: Gangguan Irama Jantung yang Perlu Diwaspadai

Aritmia adalah gangguan serius pada irama jantung yang bisa memengaruhi siapa saja, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Gejalanya bervariasi, dari detak jantung cepat, lambat, hingga merasakan berdebar-debar.

Baca juga: Desta Paparkan Tuntutan Rakyat untuk Keadilan dalam Pemilu 2024

Meskipun sering dianggap sepele, aritmia dapat menyebabkan komplikasi serius seperti serangan jantung. Maka sangat penting untuk mengenali tanda-tanda dan penyebabnya untuk mendapatkan penanganan yang tepat.

Apa Itu Aritmia?

Aritmia adalah kondisi dimana detak jantung tidak teratur. Beberapa faktor yang dapat memicu aritmia antara lain stres, konsumsi kafein berlebihan, atau adanya kondisi medis tertentu.

Banyak orang tetap menjalani hidup dengan normal meski mengalami aritmia ringan. Namun, jika merasakan gejala berat seperti pingsan atau nyeri dada, sangat disarankan untuk segera berkonsultasi dengan dokter.

Baca juga: Komnas HAM Temukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Jenis-jenis Aritmia

Ada berbagai jenis aritmia, di antaranya fibrilasi atrium, takikardia, dan bradikardia. Fibrilasi atrium adalah jenis yang paling umum terjadi dan dapat meningkatkan risiko stroke.

Takikardia ditandai dengan detak jantung lebih dari 100 kali per menit, sedangkan bradikardia adalah detak jantung yang lebih lambat, kurang dari 60 kali per menit.

Cara Mengatasi Aritmia

Pengobatan untuk aritmia bervariasi tergantung pada jenis dan tingkat keparahannya. Dokter dapat merekomendasikan berbagai opsi, mulai dari obat-obatan, terapi listrik, hingga prosedur kardioversion.

Selain pengobatan medis, perubahan gaya hidup juga penting. Menghindari alkohol, menjaga berat badan yang sehat, dan rutin berolahraga dapat membantu mengelola aritmia.

Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Peru, Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU