Satgas Penanganan Cesium-137 mengonfirmasi bahwa 20 dari 22 pabrik di Kawasan Industri Modern Cikande dinyatakan bebas dari radiasi. Dua pabrik lainnya ditargetkan selesai dekontaminasi pada akhir pekan ini.
Baca juga: Kasus Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online Masuki Jalur Pidana
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Rasio Ridho Sani, menyatakan bahwa setelah semua proses rampung, industri dapat kembali beroperasi dengan aman.
Kemajuan Proses Dekontaminasi
Rasio Ridho Sani mengungkapkan bahwa pendeteksian radiasi di Cikande ditangani secara serius. "Dari 22 industri terdampak, 20 sudah selesai didekontaminasi, dan dua sisanya diharapkan selesai pada hari Jumat ini," ujarnya.
Selain pabrik, proses dekontaminasi juga dilakukan di 12 lapak besi dan rongsokan, di mana lima di antaranya telah dinyatakan bersih. Ini adalah pencapaian positif yang menunjukkan upaya menjaga kesehatan masyarakat.
Ratusan ton material terpapar radiasi telah berhasil dipindahkan untuk proses dekontaminasi. "Hingga saat ini, total material yang sudah berhasil dipindahkan mencapai 325,7 ton atau sekitar 205,2 meter kubik," tambah Rasio.
Baca juga: Pertemuan Presidenn Prabowo dengan Serikat Pekerja Bahas RUU dan Aksi Demonstrasi
Prinsip Kehati-Hatian Dalam Penanganan
Rasio menekankan bahwa semua langkah dalam penanganan radiasi dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. "Kami pastikan semua langkah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian (precautionary principle)," ungkapnya.
Keselamatan masyarakat dan petugas adalah prioritas utama selama penanganan cesium-137. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan kesehatan dan keselamatan semua pihak di sekitar lokasi terkontaminasi.
Tim Satgas melakukan pengawasan ketat terhadap keberadaan warga di dekat PT PMT. Hasil studi menunjukkan bahwa warga tidak berada dalam zona berisiko langsung terhadap paparan radiasi.
Status Keberadaan Warga di Sekitar Lokasi
Satgas memastikan bahwa warga di sekitar area penyimpanan material terkontaminasi tetap dalam pengawasan. "Warga di sekitar area penyimpanan tetap dalam pengawasan dan tidak berada di zona berisiko langsung," jelas Rasio.
Upaya ini bertujuan untuk menenangkan masyarakat akan potensi risiko radiasi. Proses ini juga menjadi cerminan tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kesehatan publik.
Walaupun proses dekontaminasi belum sepenuhnya selesai, pihak berwenang berkomitmen untuk menyelesaikannya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi Polisi yang Terluka
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: