Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini mengumumkan rencana untuk mengembangkan sistem kecerdasan buatan (AI) demi mengawasi pelanggaran dan kecurangan pada transaksi kepabeanan.
Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Mulai 31 Agustus 2025
Target pengembangan ini ditetapkan dalam waktu tiga bulan, dengan harapan dapat memperbaiki efisiensi penerimaan negara dari sektor kepabeanan.
Rencana Pengembangan Sistem AI
Dalam keterangannya, Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya sistem AI untuk memperkuat pengawasan di sektor Bea Cukai. Ia menjelaskan, "Dalam 3 bulan ke depan kita akan kembangkan sistem AI yang lebih siap di Bea Cukai. Kalau sampai AI bisa mulai menganalisa 3 bulan ke depan, sudah (selesai)."
Pengembangan sistem ini diharapkan dapat berfungsi selaras dengan sistem yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Integrasi ini bertujuan untuk memaksimalkan penerimaan negara secara lebih efisien dari aspek kepabeanan dan perpajakan.
Baca juga: Kasus Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online Masuki Jalur Pidana
Integrasi dan Efisiensi dalam Penerimaan
Purbaya mengungkapkan bahwa meskipun integrasi sistem baru ini akan memakan waktu lebih dari tiga bulan, dampak positifnya akan terlihat dalam waktu dekat. Ia menambahkan, "Tapi yang jelas dalam beberapa bulan ke depan harusnya penerimaan Bea Cukai akan lebih efisien daripada sekarang."
Sistem yang dikembangkan dirancang untuk memungkinkan proses monitoring yang cermat terhadap penerimaan negara, sehingga diharapkan pengawasan terhadap transaksi kepabeanan menjadi lebih transparan.
Arahan Presiden dan Harapan untuk Pengurangan Praktik Kecurangan
Purbaya menegaskan bahwa pengembangan sistem ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menginginkan penghilangan praktik kecurangan dalam kepabeanan. Ia mencatat, "Tidak ada kendala di Bea Cukai. Cuma saya ingin melihat seberapa canggih sih sistem punya Bea Cukai."
Dengan pengawasan yang lebih ketat, harapan besar juga diarahkan untuk mengurangi praktik under invoicing yang sebelumnya banyak disorot. Menurut Purbaya, sistem yang efisien dan canggih dapat membantu pemerintah dalam menangani isu-isu terkait pelanggaran perpajakan.
Baca juga: Sidang Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: