Kamis, 23 OKTOBER 2025 • 10:22 WIB

KBRI Phnom Penh Memulangkan 67 WNI dari Kasus Online Scam di Kamboja

Author

KBRI Phnom Penh Memulangkan 67 WNI dari Kasus Online Scam di Kamboja

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh akan segera memulangkan 67 dari total 110 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban sindikat online scam di Kamboja. Pemulangan ini dilakukan sebagai respons atas situasi terkini di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja.

Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae Terkait Kematian Pengemudi Ojol

KBRI telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Kamboja terkait kericuhan yang melibatkan WNI saat berusaha melarikan diri dari perusahaan yang terlibat dalam praktik penipuan tersebut.

Proses Pemulangan Korban

Menurut laporan terakhir dari KBRI Phnom Penh, sebanyak 110 WNI telah diamankan dari berbagai lokasi dan kini berada di Detensi Imigrasi Preak Pnov, Phnom Penh. Beberapa di antaranya sudah dijadwalkan untuk dipulangkan ke Indonesia antara 22 hingga 24 Oktober 2025.

KBRI menegaskan pentingnya perlindungan bagi seluruh WNI yang terlibat dan mendorong penanganan yang cepat untuk menangani kasus ini. Pemulangan ini merupakan bagian dari upaya diplomatik untuk menghadapi kasus penipuan yang kian meluas di kawasan.

Baca juga: Meningkatkan Pengetahuan Finansial Melalui Finfluencer di Era Digital

Koordinasi dengan Pihak Berwenang

Sejak tanggal 17 Oktober 2025, KBRI Phnom Penh aktif berkoordinasi dengan kepolisian Kamboja dan pihak terkait untuk menangani kericuhan yang terjadi. Kericuhan ini muncul ketika para WNI berupaya untuk melarikan diri dari perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik penipuan online.

Pihak KBRI menegaskan komitmennya untuk melindungi kepentingan WNI dan memberikan bantuan hukum serta konsuler bagi mereka yang terjebak dalam situasi sulit ini.

Tantangan Penanganan Kasus Penipuan

Fenomena penipuan online yang menjangkiti warga negara Indonesia memang bukan isu baru. Kementerian Luar Negeri RI sebelumnya menyebutkan bahwa sekitar 10.000 WNI terlibat dalam kasus serupa di 10 negara, termasuk Kamboja.

Kasus ini menyoroti pentingnya peningkatan kesadaran di antara WNI yang bekerja di luar negeri tentang potensi risiko yang dihadapi. Beberapa langkah pencegahan juga sangat diperlukan agar kasus serupa tidak terjadi di masa depan.

Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Insiden Perampokan Rumah Uya Kuya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU