Berdasarkan rilis terbaru dari Henley & Partners, Singapura berhasil mempertahankan posisinya sebagai negara dengan paspor terkuat di dunia pada tahun 2025.
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025, Tantang Alcaraz
Dengan akses bebas visa ke 193 negara, hal ini bertolak belakang dengan kondisi Indonesia yang mengalami penurunan hingga posisi 70 dengan akses hanya ke 73 negara.
Peringkat Paspor Terkuat di Dunia
Henley Passport Index, perusahaan penasihat kewarganegaraan dan tempat tinggal global yang berbasis di London, baru saja merilis pembaruan peringkat paspor terkuat di dunia.
Singapura tetap berada di puncak dengan akses bebas visa yang luas untuk para pemegang paspornya, mencapai total 193 negara.
Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Campuran Pertama MLS dari Indonesia
Perbandingan dengan Negara Lain
Korea Selatan mengikuti Singapura di posisi kedua dengan akses bebas visa ke 190 negara, sementara Jepang yang sebelumnya di posisi kedua kini turun ke ketiga, memberikan akses ke 189 negara.
Posisi keempat ditempati oleh Jerman, Italia, dan Spanyol yang masing-masing memiliki akses bebas visa ke 188 negara. Di samping itu, Austria, Belgia, dan Denmark berada di posisi kelima dengan akses ke 187 negara.
Tantangan bagi Paspor Indonesia
Sayangnya, Indonesia mengalami penurunan yang signifikan, kini berada di posisi 70 dengan akses hanya ke 73 negara.
Di awal tahun 2025, Indonesia masih menempati posisi 66, dengan akses ke 76 negara, sehingga menunjukkan perlunya upaya untuk meningkatkan kekuatan paspor.
Posisi ini sangat jauh dibandingkan negara-negara Asia Tenggara lainnya seperti Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Sementara itu, Afghanistan tetap menduduki posisi terlemah, dengan hanya bisa mengakses 24 negara.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio Dimulai
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: