Rabu, 22 OKTOBER 2025 • 19:00 WIB

Langkah Baru Menteri Keuangan: Denda untuk Importir Pakaian Bekas

Author

Langkah Baru Menteri Keuangan: Denda untuk Importir Pakaian Bekas

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana pemberlakuan hukuman baru terhadap importir pakaian bekas berupa denda. Langkah ini diambil untuk meningkatkan pendapatan negara dan mendukung industri tekstil yang tertekan.

Baca juga: Polisi Tangkap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation karena Diduga Provokasi Anarkis

Menurut Purbaya, sanksi sebelumnya yang hanya berupa pemusnahan barang dan hukuman penjara tidak menguntungkan pihak negara. Ia menekankan pentingnya perubahan dalam pendekatan penegakan hukum terhadap masalah impor pakain bekas.

Sanksi yang Diberlakukan Sebelumnya

Sanksi terhadap importir pakaian bekas saat ini terbatas pada pemusnahan barang dan hukuman penjara. Purbaya mengungkapkan, ketentuan tersebut justru merugikan negara karena tidak memberikan keuntungan finansial.

Dalam keterangannya, Purbaya menyatakan, "Impor barang-barang baju bekas seperti apa, penanganannya. Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan, dan yang impor masuk penjara, saya nggak dapet duit, nggak didenda, saya rugi."

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah harus mengeluarkan biaya untuk memusnahkan barang serta memberi makan narapidana, yang pada akhirnya merugikan perekonomian negara.

Baca juga: Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Denda sebagai Solusi Baru

Purbaya menegaskan perlunya penegakan sanksi yang lebih efektif melalui denda bagi pelanggar. Ia menjelaskan, "Cuma ngeluarin ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu. Jadi keadaan berubah, di mana kita bisa denda orang itu juga."

Strategi ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap importir pakaian bekas dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara.

Dengan denda, Purbaya berharap negara tidak lagi menanggung kerugian yang selama ini terjadi.

Dukungan untuk Industri Tekstil dalam Negeri

Di Jakarta, khususnya di Pasar Senen, banyak ditemukan pakaian bekas impor. Purbaya memiliki rencana untuk mengganti barang-barang tersebut dengan produk lokal dalam rangka mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Ia menegaskan, "Nanti kan isi dengan barang-barang dalam negeri. Masa mau menghidupkan UMKM ilegal, bukan itu tujuan kita."

Melalui langkah ini, diharapkan industri tekstil dalam negeri yang saat ini mengalami penurunan dapat kembali bangkit dan berkembang.

Baca juga: Kota-Kota Terbaik untuk Liburan Sendirian di Indonesia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU