Selasa, 21 OKTOBER 2025 • 14:53 WIB

Utang Proyek Kereta Cepat Indonesia China: Masih Menunggu Arahan Presiden

Author

Utang Proyek Kereta Cepat Indonesia China: Masih Menunggu Arahan Presiden

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan bahwa mereka masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait utang proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau Whoosh.

Baca juga: Kasus Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online Masuki Jalur Pidana

AHY juga menyatakan bahwa pemerintah sedang dalam proses mengembangkan berbagai opsi untuk menyelesaikan utang tersebut agar tidak menghambat rencana pengembangan konektivitas lainnya.

Opsi Pelunasan Utang yang Dikhawatirkan

AHY mengungkapkan bahwa sampai saat ini, pemerintah belum dapat memberikan kesimpulan final mengenai berbagai opsi yang dapat diambil untuk melunasi utang proyek Kereta Cepat Whoosh.

Ia menjelaskan bahwa proses perhitungan utang yang mencapai Rp 116 triliun masih sedang dilakukan dan pentingnya kolaborasi antara berbagai kementerian untuk menemukan solusi yang berkelanjutan.

Baca juga: Polisi Tangkap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation karena Diduga Provokasi Anarkis

Rapat Kerja dan Kolaborasi Antarkementerian

Dalam usaha menyelesaikan masalah ini, AHY menyampaikan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat dengan Danantara, Kementerian Perhubungan, dan KAI.

Rapat tersebut diadakan untuk membahas restrukturisasi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, serta memastikan bahwa utang tidak menghambat pengembangan jaringan kereta cepat menuju kota Surabaya.

Penolakan Penggunaan APBN untuk Menangani Utang

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa utang proyek KCIC tidak akan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia menjelaskan bahwa tanggung jawab untuk utang ini akan jatuh kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terlibat dalam proyek tersebut, mengingat Danantara telah memiliki manajemen dan dividen yang cukup besar.

Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU