Kasus pencemaran radioaktif Cesium-137 di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, menimbulkan dampak yang serius bagi kehidupan masyarakat setempat, khususnya Sarkinah dan suaminya, Sahroni.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Diplomasi Dalam 8 Jam
Mereka berdua kini kehilangan mata pencaharian dan menghadapi masalah kesehatan akibat radiasi zat berbahaya yang mencemari lingkungan mereka.
Kehilangan Sumber Penghasilan
Sarkinah (49) dan Sahroni (51) adalah dua warga yang paling merasakan efek dari pencemaran Cesium-137. Sebelumnya, Sarkinah bekerja di PT Bahari Makmur Sejati, tetapi kini ia terpaksa dirumahkan tanpa pesangon setelah pengumuman resmi dari FDA mengenai kontaminasi.
Ia menjelaskan, "Kalau yang di rumah mah enggak terdampak. Yang di pabrik terdampak karena semua diliburkan." Tidak adanya kompensasi selama tiga bulan membuat mereka semakin sulit memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sahroni, yang bekerja di pabrik peleburan besi, juga mengalami masalah serupa. Ia kini harus menjalani perawatan kesehatan setelah terpapar radiasi, berharap ada dukungan dari pemerintah untuk pemulihannya.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Sehari Sebelum Aksi
Kondisi Kesehatan dan Harapan akan Bantuan
Sarkinah sangat berharap mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk biaya pengobatan. "Mudah-mudahan dapet bantuan aja dari pihak pemerintah, gitu. Tapi kalau untuk berobat dapat gratis," ungkapnya.
Meskipun telah dirumahkan secara resmi, hingga saat ini Sarkinah belum menerima bantuan apapun. Guna bertahan hidup, ia berupaya mencari pekerjaan baru, tetapi menghadapi banyak kendala.
Selama proses penyembuhan, Sahroni berada dalam pengawasan terus menerus dari rumah sakit, menunggu kapan pemerintah akan turun tangan dengan solusi yang tepat untuk mereka.
Respons Pemerintah Terhadap Pencemaran
Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berkomitmen untuk menangani masalah pencemaran ini. Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Rasio Ridho Sani, mengungkapkan fokus utama adalah mitigasi dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi.
Rasio menyatakan, "Pembicaraan dengan warga yang terdampak sedang dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Sosial." Ini merupakan langkah awal untuk memberikan kejelasan dan solusi bagi masyarakat yang terkena imbas.
Proses dekontaminasi serta penanganan dampak pencemaran menjadi prioritas untuk memperbaiki kesehatan warga yang terdampak, agar mereka dapat kembali normal dalam waktu dekat.
Baca juga: Kota-Kota Terbaik untuk Liburan Sendirian di Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: