Selasa, 21 OKTOBER 2025 • 11:50 WIB

Dana Pemda yang Mengendap Terancam Memperlambat Ekonomi Daerah

Author

Dana Pemda yang Mengendap Terancam Memperlambat Ekonomi Daerah

Pemerintah pusat mengungkapkan bahwa ada dana ratusan triliun rupiah yang mengendap di perbankan akibat rendahnya penyerapan anggaran pemerintah daerah. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mencatat simpanan pemda mencapai Rp215 triliun, sementara Bank Indonesia mencatat Rp233 triliun.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia dan Siap Memperkuat Timnas

Wilayah DKI Jakarta menempati posisi tertinggi dengan saldo mengendap lebih dari Rp19 triliun. Fenomena ini memicu kritikan terkait pelaksanaan belanja anggaran yang dinilai belum optimal.

Dana Pemda yang Mengendap

Dalam rapat koordinasi di Kementerian Dalam Negeri, Tito Karnavian menjelaskan rincian dana pemda yang mengendap. Dari total Rp215 triliun, sebanyak Rp64 triliun berada di provinsi, Rp119 triliun di kabupaten, dan Rp30 triliun di kota.

Data menunjukkan DKI Jakarta mencatat saldo kas tertinggi, sedangkan kabupaten Bojonegoro menguasai posisi terbaik dengan saldo sekitar Rp3,6 triliun. Tito menyatakan perlunya pengawasan lebih lanjut untuk memverifikasi perbedaan data ini.

Menurut Tito, lambatnya proses lelang dan sistem e-katalog yang belum efisien menjadi penyebab utama tumpukan dana tersebut. Banyak kepala daerah juga menunda pencairan anggaran, termasuk alasan perubahan struktur organisasi.

Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kritikan Mengalir dari Komnas HAM dan DPR

Dampak terhadap Ekonomi Daerah

Tito menekankan bahwa perbedaan antara pendapatan dan belanja pemda berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Daerah dengan pendapatan tinggi namun belanja rendah cenderung mengalami stagnasi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendorong agar pemda segera memanfaatkan dana tersebut untuk kegiatan produktif. Realisasi belanja APBD hingga September 2025 tercatat hanya 51,3 persen dari total pagu, menurun signifikan dari tahun sebelumnya.

Belanja modal, barang, dan jasa mengalami penurunan drastis, menunjukkan kurangnya eksekusi anggaran yang berpotensi memperlambat ekonomi daerah.

Penggunaan Dana di Bank Umum vs. Bank Pembangunan Daerah

Purbaya mengkritik praktik pemda yang menempatkan dana di bank umum daripada di Bank Pembangunan Daerah (BPD). Hal ini memperlambat peredaran uang di daerah, sehingga kondisi ekonomi setempat menjadi kering.

Ia mengingatkan pentingnya BPD dalam mendukung likuiditas dan kredit bagi pelaku usaha lokal. 'Kalau uangnya di pusat terus, ya bank daerah juga enggak bisa napas,' jelas Purbaya.

Pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki sistem penyaluran dana agar uang dapat berputar demi kepentingan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Meningkatkan Pengetahuan Finansial Melalui Finfluencer di Era Digital

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU