Pemerintah Indonesia mengumumkan diskon antara 13-14 persen untuk tiket pesawat sebagai langkah sambut liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Baca juga: Kunto Aji Menyuarakan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Harapan Masyarakat
Diskon ini merupakan bagian dari inisiatif untuk meningkatkan mobilitas masyarakat selama periode liburan.
Kebijakan Diskon Tiket Pesawat
Diskon tiket pesawat akan diterapkan melalui beberapa kebijakan, termasuk PPN Ditanggung Pemerintah sebesar 6 persen, sehingga penumpang hanya akan menanggung PPN 5 persen.
Di samping itu, ada diskon fuel surcharge sebesar 2 persen untuk pesawat jet dan 20 persen untuk pesawat propeller.
Pemotongan Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan Pelayanan Jasa Pendaratan serta Penyimpanan Pesawat Udara akan dilakukan sebesar 50 persen.
Tidak hanya itu, harga avtur di 37 bandara juga akan diturunkan sebesar 10 persen, yang akan berkontribusi pada penurunan harga tiket pesawat hingga 14 persen.
Periode dan Cara Pembelian
Diskon tiket pesawat berlaku untuk periode pembelian mulai dari 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan periode penerbangan yang sama.
Baca juga: Mahasiswa Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran pada 2 September 2025
Informasi lebih lanjut mengenai diskon ini dapat ditemukan di akun Instagram resmi Kementerian Perhubungan.
Selain itu, pemerintah juga memberikan diskon untuk moda transportasi lainnya selama periode liburan, termasuk diskon 30 persen untuk kereta api dan 20 persen untuk angkutan laut.
Langkah ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan perjalanan selama libur panjang tersebut.
Stimulus Ekonomi Tambahan
Selain diskon tiket pesawat, pemerintah juga meluncurkan stimulus tambahan berupa bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat kurang mampu, yang diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat.
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menjelaskan bahwa BLT akan diberikan selama tiga bulan kepada 35,04 juta keluarga penerima manfaat, dengan besaran Rp300 ribu per bulan.
Program ini diharapkan menjadi pendorong bagi masyarakat agar dapat memenuhi kebutuhan selama periode liburan, yang sering kali menimbulkan biaya lebih.
Pencairan BLT ini akan dimulai pada 20 Oktober 2025 dan dapat diambil secara serentak untuk tiga bulan.
Baca juga: Tips Membuat Kamar Kecil Menjadi Nyaman dan Menyenangkan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: