Presiden Prabowo Subianto baru saja menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 yang memberikan perlindungan khusus bagi jaksa dalam menjalankan tugas mereka.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru, Isu Kebebasan Sipil di Indonesia
Keputusan ini menekankan pentingnya dukungan dari TNI dan Polri untuk memastikan jaksa dapat bekerja tanpa rasa takut terhadap tekanan eksternal.
Urgensi Perpres Perlindungan Jaksa
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan pentingnya pengamanan ini agar jaksa dapat berfungsi secara efektif. Ia mencatat bahwa meskipun ada undang-undang yang mencakup perlindungan bagi jaksa, situasi di lapangan menunjukkan perlunya langkah tambahan untuk pengamanan.
Dalam pernyataannya, Burhanuddin mengatakan, "Memang ada debatable yang menyebabkan suatu tujuan tidak tercapai, ya kami meminta pendekatan kepada militer untuk melakukan pendekatan pengamanan kepada kami." Hal ini menekankan perlunya dukungan yang lebih dari lembaga keamanan.
Perpres ini diharapkan dapat mengurangi risiko yang kerap dihadapi oleh jaksa saat menjalankan tugasnya. Burhanuddin menegaskan bahwa pengamanan oleh militer tidak berkaitan langsung dengan aspek penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan.
Baca juga: Kampus Unisba dan Unpas Bantah Keberadaan TNI-Polri Selama Kericuhan
Sistem Pengamanan yang Diterapkan
Burhanuddin menjelaskan bahwa pengamanan yang diberikan oleh pihak militer bertujuan untuk memfasilitasi pelaksanaan tugas jaksa dengan aman. Ia menegaskan, "Pengamanan ini, ansih pengamanan, tidak ada sangkut pautnya dengan penegakan hukum yang kami lakukan, tidak ada ikut campur, hanya mengamankan supaya pelaksanaan berjalan dengan benar."
Ia mengingatkan publik agar tidak berspekulasi negatif tentang pengamanan ini, mengharapkan perhatian masyarakat tetap terfokus pada tujuan utama, yaitu perlindungan terhadap jaksa.
Pengamanan ini telah diakui sebagai langkah vital, mengingat meningkatnya gangguan yang muncul dalam proses penegakan hukum. Burhanuddin menyatakan, situasi ini memerlukan perhatian dari semua pihak terkait agar kondisi tetap terkendali.
Tantangan yang Dihadapi Para Jaksa
Jaksa Agung mengakui bahwa tantangan yang dihadapi para jaksa semakin signifikan, terutama dari individu atau kelompok berpengaruh. Ia mengungkapkan, "Gangguan pasti ada, tapi yang kita hadapi bukan hanya para pelaku yang ecek-ecek, yang kecil-kecil, kita udah besar, tentunya yang punya duit banyak bisa melakukan apa saja terhadap jaksa."
Burhanuddin mendesak masyarakat untuk memahami lebih dalam tekanan yang dihadapi oleh jaksa dalam menjalankan tugas mereka. Ia menegaskan, "Kami tidak bukan tujuan apa-apa, hanya perlindungan saja, karena tekanan semakin ada."
Pengamanan ini bertujuan untuk mendukung jaksa dalam menjalankan tugas demi kepentingan publik, yang sangat penting dalam menjaga integritas dan keberanian mereka menghadapi situasi sulit.
Baca juga: Alexander Isak Bergabung dengan Liverpool: Transfer Mengejutkan di Bursa Musim Panas
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: