Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa diskon tarif listrik tidak akan diberlakukan lagi untuk tahun 2025.
Baca juga: Kasus Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online Masuki Jalur Pidana
Pernyataan ini diungkapkan dalam wawancara di Kompas Bisnis yang siarannya terlihat di Kompas TV pada 14 Oktober 2025.
Penerapan Diskon dan Kebijakan Ekonomi
Sebelumnya, pemerintah memiliki rencana untuk memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk periode Juni dan Juli 2025, dalam rangka mendukung enam paket stimulus ekonomi.
Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong konsumsi agar pertumbuhan ekonomi bisa meningkat pada kuartal II.
Airlangga menyatakan, "Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program."
Baca juga: Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Ketidakpastian Rencana Diskon Listrik
Meskipun adanya rencana awal untuk diskon tarif listrik, pengumuman yang dirilis pada 2 Juni 2025 tidak mencakup kebijakan tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa proses penganggaran untuk diskon ini membutuhkan waktu yang lebih lama dari yang diperkirakan.
"Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan," jelasnya dalam konferensi pers di Jakarta.
Tanggapan Terhadap Kebijakan Baru
Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyoroti pentingnya merevisi kebijakan dengan menerapkan kembali diskon tarif listrik untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
Kepala Pusat Pangan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan INDEF, Abra Talattov, menyatakan, "Kebijakan pemerintah berupa diskon tarif listrik dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat di seluruh Indonesia."
Dia juga menekankan bahwa pengurangan beban tagihan listrik akan memberikan ruang bagi masyarakat dalam mengelola pengeluaran mereka untuk kebutuhan lain.
Baca juga: Meningkatkan Pengetahuan Finansial Melalui Finfluencer di Era Digital
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: