Selasa, 14 OKTOBER 2025 • 17:32 WIB

Penyidikan Kasus Pencemaran Cesium-137 di Cikande Resmi Dimulai

Author

Penyidikan Kasus Pencemaran Cesium-137 di Cikande Resmi Dimulai

Kasus pencemaran zat radioaktif Cesium-137 di Cikande, Kabupaten Serang, kini resmi naik ke tahap penyidikan oleh Bareskrim Polri setelah melakukan pemeriksaan saksi dan temuan di lapangan.

Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae Terkait Kematian Pengemudi Ojol

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil untuk mempercepat penelusuran sumber pencemaran yang diduga berasal dari limbah industri.

Penyidikan dan Sumber Pencemaran

Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa langkah ini diambil guna menganalisis asal usul pencemaran secara mendalam. 'Terkait dengan penyelesaian kasus ini dari sisi hukum hari ini telah dinaikkan statusnya oleh penyidik Bareskrim dari penyelidikan menjadi penyidikan,' jelasnya.

Polisi dan Kementerian Lingkungan Hidup kini membagi fokus penyelidikan antara limbah besi dan kemungkinan kebocoran pelimbahan. Upaya penelusuran terhadap asal Cesium-137 terus dilakukan dengan masif dari kedua sisi.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menemukan titik terang mengenai sumber pencemaran ini. Hanif menambahkan, 'Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama maka segala kemungkinan bisa dilakukan dengan cermat.'

Baca juga: Kunto Aji Menyuarakan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Harapan Masyarakat

Fokus Dekontaminasi di Cikande

Kementerian Lingkungan Hidup telah mengidentifikasi sepuluh titik di kawasan Cikande yang terkena pencemaran radioaktif. Tim gabungan dari Brimob Polri, KLH, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, dan Dinas Kesehatan setempat terlibat dalam penanganan situasi ini.

'Pemerintah ingin menyelesaikan kasus Cesium-137 ini dari semua sisi dengan secepat-cepatnya,' tegas Hanif, sambil menargetkan dekontaminasi di semua titik terkontaminasi dalam waktu satu bulan.

Dekontaminasi juga akan mencakup kendaraan yang terpapar. 'Dekontaminasi pada unit-unit yang tercemar juga kita minta dalam waktu 1 minggu bisa selesai,' tambahnya.

Penghentian Impor Limbah Baja

Sebagai langkah pencegahan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perdagangan menghentikan sementara impor skrap baja dan besi sampai investigasi selesai. 'Hari ini Kementerian Lingkungan Hidup telah menghentikan importasi skrap baja dan besi,' katanya.

Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan publik saat penanganan kasus Cesium-137 berlangsung. Hanif mengingatkan semua pihak tentang pentingnya penegakan regulasi yang ketat dalam industri.

'Langkah-langkah terpadu kita lakukan hadapan kita, kita akan segera menyelesaikan masalah ini secepatnya,' pungkas Hanif mengenai upaya pemerintah.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio Dimulai

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU