Senin, 13 OKTOBER 2025 • 11:35 WIB

Kenaikan Tunjangan Reses Anggota DPR: Penjelasan dan Kritik

Author

Kenaikan Tunjangan Reses Anggota DPR: Penjelasan dan Kritik

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi isu mengenai kenaikan tunjangan reses anggota DPR RI hingga Rp702 juta per kali reses yang dianggap mendadak.

Baca juga: Mahasiswa Bertemu Pimpinan DPR: Tuntut Investigasi dan Transparansi Tunjangan

Ia menjelaskan bahwa penambahan anggaran tersebut sudah direncanakan sejak awal masa periode 2024-2029.

Klarifikasi Tunjangan Reses

Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa penambahan tunjangan reses sebesar Rp302 juta per anggota DPR dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan yang lebih tinggi saat turun ke konstituen.

"Periode 2024-2029 (uang reses naik) karena ada penambahan indeks dan jumlah titik, itu jadi Rp702 juta," katanya.

Dia menambahkan bahwa proposal tentang kenaikan anggaran ini disampaikan sejak Januari 2025. Namun, persetujuan dari Kementerian Keuangan baru terjadi pada bulan Mei 2025, sehingga dari Januari sampai Mei masih menggunakan anggaran lama sebesar Rp400 juta.

Dasco menekankan bahwa tunjangan ini tidak diberikan setiap bulan, melainkan dalam empat atau lima kali dalam setahun. "Reses ini enggak setiap bulan, kegiatan reses ini berapa bulan gitu lho," jelasnya.

Transparansi dan Kritik

Lucius Karus, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, mengkritik kenaikan hampir 100 persen dana reses yang dianggap sebagai kelanjutan keistimewaan anggota DPR.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Akurat

Dia menunjukkan bahwa isu transparansi penggunaan dana reses selama ini selalu menjadi perhatian publik.

Menurutnya, penggunaan dana reses DPR sering kali tidak ada laporan yang jelas. "Oleh karena tak ada laporan, wajar kalau kita kaget dengan kenaikan tunjangan reses itu," ujarnya.

Lucius memperingatkan bahwa potensi penyalahgunaan dana reses bisa terjadi, dan mencemaskan bahwa beberapa anggota DPR mungkin tidak kembali ke daerah pemilihan mereka saat waktu reses. "Uang-uang menumpuk di rekening mereka itu nyaris seperti bonus. Bonus istimewa, tanpa kerja yang pantas diapresiasi," ungkapnya.

Rencana Aplikasi untuk Transparansi

Menanggapi kritik mengenai transparansi, Dasco menyatakan bahwa DPR akan mengembangkan aplikasi yang merekam aktivitas selama reses.

Aplikasi ini diharapkan bisa memberikan informasi yang lebih akurat mengenai kegiatan anggota DPR.

"Jadi kalau mereka klik mau anggota DPR siapa, dari partai apa, kegiatan resesnya apa dan di mana saja, itu mereka wajib upload," jelas Dasco.

Dengan demikian, diharapkan publik dapat mengakses informasi terkait kegiatan reses anggota DPR, dan Dasco berkomitmen untuk memastikan akuntabilitas dalam penggunaan dana reses.

Baca juga: Kunto Aji Menyuarakan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Harapan Masyarakat

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU