Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia baru saja mengonfirmasi bahwa PT Freeport Indonesia sepakat untuk melepaskan 12% saham kepada pemerintah Indonesia.
Baca juga: Komnas HAM Temukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Harga penambahan saham tersebut masih belum diumumkan, namun diskusi mengenai kesepakatan telah memperoleh paraf dan rincian kontrak akan diinformasikan setelah perpanjangan izin usaha pertambangan khusus.
Proses Negosiasi dan Persetujuan
Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pembahasan mengenai perpanjangan kontrak operasi PT Freeport Indonesia sedang berjalan. Proses ini melibatkan Pemerintah Provinsi Papua untuk memastikan semua kepentingan regional terakomodasi.
Pemerintah berkomitmen untuk memberikan perpanjangan kepada PT Freeport hingga masa umur cadangan tambang selesai, dengan Bahlil menekankan, "Karena memang undang-undang kita kan pengelolaan tambang yang langsung berbasis smelter kan sampai dengan cadangan selesai."
Bahlil juga menambahkan bahwa penambahan saham 12% tidak akan membebani keuangan negara, mengingat biaya yang dikeluarkan pemerintah dipastikan tidak terlalu besar.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor Transfer Liga Inggris
Persetujuan dari Badan Pengelola Investasi
CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara, Rosan Perkasa Roeslani, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyepakati penambahan saham 12% di PT Freeport Indonesia. Negosiasi sekarang berada pada tahap finalisasi.
"Semua kesepakatannya sudah kita secure, boleh dibilang sudah semuanya selesai ya dan sekarang tinggal melihat draft dari detailnya saja tetapi kesempatan prinsipnya itu sudah tercapai," ungkap Rosan.
Dengan penambahan saham ini, Indonesia akan memiliki total 63% saham di PT Freeport Indonesia, sebelumnya dikuasai oleh MIND ID sebesar 51%.
Impak terhadap Sektor Pertambangan
Penambahan saham ini diharapkan dapat memperkuat kontrol pemerintah terhadap operasi tambang. Namun, Rosan tidak mengungkapkan alasan di balik kemungkinan penerimaan 12% saham secara gratis.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, dengan tujuan meningkatkan pendapatan negara sambil tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Pemerintah optimis bahwa dengan tambahan saham, keberlangsungan operasional dan investasi di sektor pertambangan akan berjalan lebih efektif dan efisien.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Tindakan Massa
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: