Kamis, 09 OKTOBER 2025 • 20:48 WIB

Pengadilan Hambali di AS: Kewarganegaraan Masih Jadi Misteri

Author

Pengadilan Hambali di AS: Kewarganegaraan Masih Jadi Misteri

Menko Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, mengonfirmasi bahwa Encep Nurjaman alias Hambali, yang ditahan di Guantanamo, akan diadili di Amerika Serikat pada November mendatang.

Baca juga: Mengapa Self Love Penting untuk Hubungan Sehat

Pernyataan ini datang setelah pertemuan Yusril dengan Duta Besar Amerika Serikat, meskipun rincian lebih lanjut mengenai kasus ini belum diungkap.

Proses Pengadilan Hambali

Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa informasi mengenai dimulainya proses pengadilan Hambali didapat setelah Duta Besar Amerika Serikat berkunjung ke kantornya. "Berita terakhir yang kami dengar bahwa pengadilan militer Amerika Serikat akan mulai mengadili bulan November tahun ini," ungkap Yusril saat konferensi pers di Jakarta.

Namun, Yusril menjelaskan bahwa tidak banyak informasi baru yang didapat dari Duta Besar tersebut. "Tapi dia mengatakan dia pun belum banyak informasi mengenai masalah ini, hanya dengar-dengar katanya sekitar bulan November akan diadili di Amerika Serikat," lanjutnya.

Kondisi ini memperlihatkan betapa kurangnya transparansi dalam proses hukum yang dialami Hambali. Para pengamat hukum berharap agar informasi lebih lengkap segera diperoleh seiring dengan berlangsungnya proses pengadilan.

Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Tindakan Massa

Kewarganegaraan Hambali

Yusril menegaskan bahwa hingga kini pemerintah Indonesia belum mendapatkan kepastian mengenai status kewarganegaraan Hambali. "Sampai hari ini pemerintah Indonesia pun belum jelas betul tentang status kewarganegaraan Hambali ini," ujar Yusril dalam kesempatan berbeda.

Diketahui bahwa selama 20 tahun penahanan di Guantanamo, Hambali tidak berkomunikasi dengan perwakilan pemerintah Indonesia. "Karena selama lebih dari 20 tahun dia ditahan di Guantanamo itu hampir nggak ada komunikasi antara yang bersangkutan dan perwakilan kita, walaupun ada pengacara di Jakarta," tambah Yusril.

Status kewarganegaraan ini krusial karena Hambali ditangkap di Thailand dengan paspor Spanyol dan Thailand, bukan Indonesia. "Ketika dicek, apa sebenarnya kewarganegaraan Hambali ini? Belum bisa dipastikan karena dia menunjukkan paspor negara lain," jelas Yusril.

Implicasi Status Kewarganegaraan

Yusril menjelaskan bahwa berdasarkan undang-undang kewarganegaraan, seorang warga negara yang memperoleh kewarganegaraan negara lain akan otomatis kehilangan status kewarganegaraannya di Indonesia. "Apabila warga negara Indonesia itu menjadi warga negara lain dan memegang paspor negara lain, ya otomatis gugur status warga negara Indonesianya," tuturnya.

Pemerintah Republik Indonesia saat ini masih mempertimbangkan keuntungan jika Hambali memang bukan warga negara Indonesia. "Kita mau menunggu apa sebenarnya putusan pengadilan itu, nanti akan menjadi jelas apa sebenarnya kewarganegaraan dari Hambali ini," tambah Yusril.

Akhirnya, keputusan pemerintah juga akan tergantung pada hasil pengadilan militer AS. "Kalau memang dia bukan warga negara Indonesia dan pemerintah Indonesia melihat dulu keadaannya, apakah ada manfaatnya dia kembali ke Indonesia atau tidak," tutup Yusril.

Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi Polisi yang Terluka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU