Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, angkat suara soal gugatan terkait kelangkaan bahan bakar minyak di SPBU swasta. Gugatan ini diajukan oleh konsumen bernama Tati Suryati ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Campuran Pertama MLS dari Indonesia
Bahlil menekankan bahwa pemerintah siap mengikuti proses hukum dan telah meningkatkan kuota impor BBM untuk tahun 2025 menjadi 110 persen dari tahun sebelumnya.
Pembahasan Gugatan dan Tanggapan Bahlil
Gugatan yang diajukan oleh Tati Suryati terdaftar pada 29 September 2025, dengan nomor perkara 648/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Dalam pernyataannya, Bahlil siap mengikuti dan menghormati jalannya proses hukum.
Ia berkomitmen untuk menghargai setiap proses hukum terkait isu ini, dengan mengatakan, "Kita hargai ya, kita hargai semua proses hukum."
Menjelaskan lebih dalam, Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah berupaya meningkatkan kuota impor BBM seperti yang telah direncanakan. "Yang jelas adalah kuota impor untuk swasta sudah kita berikan 110% dibandingkan dengan tahun 2024," ungkapnya.
Baca juga: Mahasiswa Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran pada 2 September 2025
Detail Gugatan dan Implikasi bagi Konsumen
Gugatan ini tidak hanya melibatkan Bahlil, tetapi juga Pertamina dan Shell Indonesia. Penggugat mengaku dirugikan akibat kelangkaan stok BBM, khususnya RON 98 di SPBU Shell BSD 1 dan BSD 2.
Tati Suryati menyatakan bahwa kondisi ini memaksa dia untuk membeli BBM dengan spesifikasi yang berbeda, berpotensi merusak kendaraannya. Sejak 14 September 2025, dia tidak menggunakan kendaraan tersebut karena takut akan kerusakan.
Sidang gugatan yang seharusnya digelar hari ini mengalami penundaan, menunggu keputusan dari pihak pengadilan.
Langkah Pemerintah dalam Menangani Masalah BBM
Bahlil menekankan upaya pemerintah untuk menangani masalah distribusi BBM. Ia berkeyakinan bahwa penambahan kuota impor akan memberikan kontribusi positif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dalam konteks yang lebih luas, harapannya langkah ini akan mengurangi gejolak pasar dan memastikan ketersediaan BBM di SPBU swasta.
Pemerintah diharapkan terus memantau situasi distribusi BBM agar tidak ada kelangkaan yang dapat merugikan konsumen.
Baca juga: Tips Membuat Kamar Kecil Menjadi Nyaman dan Menyenangkan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: