Rabu, 08 OKTOBER 2025 • 21:23 WIB

Percepatan Penanganan TBC: Fokus Pemerintahan Prabowo dan Penunjukan Wamenkes Baru

Author

Percepatan Penanganan TBC: Fokus Pemerintahan Prabowo dan Penunjukan Wamenkes Baru

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan perhatian Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penanganan tuberkulosis (TBC) di Indonesia.

Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Tindakan Massa

Dia juga memperkenalkan dr. Benjamin Paulus sebagai Wakil Menteri Kesehatan baru, yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas upaya pengendalian TBC.

Perkenalan Dr. Benjamin Paulus sebagai Wamenkes

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memperkenalkan dr. Benjamin Paulus sebagai Wakil Menteri Kesehatan yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Budi, kehadiran dr. Benjamin, yang memiliki spesialisasi dalam bidang paru, sangat penting untuk memperkuat tim dalam penanganan TBC.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio Dimulai

Fokus Pemerintah pada Eliminasi TBC

Dalam pernyataannya, Budi menyebutkan bahwa perhatian Presiden Prabowo terhadap eliminasi TBC dianggap sebagai langkah penting, mengingat masih tingginya angka kematian akibat penyakit ini.

Budi menjelaskan, 'Beliau itu passionnya, hatinya dari dulu ingin kalau bisa kalau penyakit yang membunuh 134.000 setiap tahun ini itu bisa cepat kita hilangkan.'

Ia menambahkan, sudah ada yang meninggal setiap lima menit akibat TBC, sehingga penanganan yang cepat dan tepat sangatlah mendesak.

Struktur Organisasi Kementerian Kesehatan

Budi menegaskan bahwa Dante Saksono tetap menjabat sebagai Wakil Menteri Kesehatan, yang menambah kekuatan dalam tim kementerian.

Dengan dua wakil menteri yang berkompeten, Budi optimis bahwa Kementerian Kesehatan akan lebih efisien dalam menangani berbagai isu kesehatan di Indonesia.

Baca juga: Manchester United dan Manchester City Mengincar Kiper Baru Menjelang Penutupan Bursa Transfer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU