Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak ada kebijakan resmi yang mewajibkan masyarakat untuk menyumbang dalam program Sapoe Sarebu, yang bertujuan untuk membangun solidaritas sosial.
Baca juga: Google Respon Terkait Masalah Keamanan Gmail dan Aktivitas Phishing
Ia menekankan bahwa gerakan ini adalah ajakan bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk berpartisipasi dalam memperkuat rasa kebersamaan di masyarakat.
Pernyataan Resmi Dedi Mulyadi
Dalam unggahan di media sosialnya, Dedi Mulyadi menjelaskan, 'Tidak ada kebijakan Gubernur nyuruh ngumpulin uang dari mulai anak sekolah, guru bangunan, ASN seribu rupiah.' Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap kritik yang dilayangkan seputar program tersebut.
Ia menjelaskan bahwa tujuan dari gerakan ini adalah untuk menangani permasalahan sosial, terutama terkait biaya pengobatan bagi warga yang membutuhkan bantuan.
Masalah biaya kesehatan yang sering kali menjadi kendala bagi warga harus dikoordinasikan di tingkat lokal. 'Itu harus diselesaikan di tingkat lingkungannya masing-masing,' tambah Dedi.
Baca juga: Mahasiswa Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran pada 2 September 2025
Pelaksanaan dan Pengelolaan Dana
Dari segi pelaksanaan, pengumpulan sumbangan dilakukan secara sukarela, di mana setiap rumah diperbolehkan untuk menyimpan uang sebagai donasi. Dedi menyarankan agar penyimpanan itu dilakukan dengan cara yang terorganisir dan melibatkan masyarakat setempat.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana yang terkumpul, dan mengharuskan pelaporan setiap bulan kepada para penyumbang melalui grup WhatsApp.
'Dan setiap bulan harus dilaporkan pada seluruh penyumbang. Di setiap RT sudah ada grup WA sekarang,' ungkapnya.
Dasar Hukum dan Tujuan Program
Program Sapoe Sarebu didasari oleh kebijakan pemerintah untuk memperkuat peran masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan. Dalam surat edaran yang ditujukan kepada para bupati dan wali kota, Dedi mencantumkan bahwa partisipasi masyarakat adalah faktor yang sangat penting.
Kegiatan yang dikenal sebagai 'rereongan' ini bertujuan untuk menyediakan dukungan bagi individu yang mengalami kesulitan, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan.
'Ini bukan kewajiban, hanya ajakan. Mari kita nolong sesama kita,' tegas Dedi.
Baca juga: Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil: Nikmati Momen Sederhana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: