Tiga sekolah internasional di Tangerang Selatan dan Jakarta Utara baru-baru ini menjadi target teror berupa ancaman bom yang dikirimkan lewat pesan WhatsApp.
Baca juga: Komnas HAM Temukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Pelaku mengirim ancaman dari nomor internasional Nigeria, meminta tebusan USD 30 ribu dalam bentuk cryptocurrency.
Detail Ancaman Teror di Sekolah Internasional
Pesan ancaman yang diterima ketiga sekolah menunjukkan kesamaan yang mencolok dalam format dan isinya. Dalam setiap pesan, pelaku mengklaim telah memasang bom dan memberikan waktu 45 menit untuk membayar tebusan.
'Pesan ini untuk semua orang, kita telah memasang bom di sekolah kalian. Bom tersebut akan meledak dalam 45 menit. Bila kamu tidak setuju untuk membayar kami senilai USD 30.000 ke alamat bitcoin kami,' ungkap pelaku dalam pesan yang berhasil ditangkap layar.
Ancaman tersebut juga mencantumkan pernyataan tegas bahwa jika tebusan tidak dibayarkan, bom akan meledak. 'Bila kamu tidak mengirimkan uang tersebut, kami akan segera meledakkan perangkat itu. Telepon polisi kami akan meledakkan perangkat di tempat itu,' tambahnya.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens, Akhiri Pencarian Emiliano Martinez
Tindakan Kepolisian dan Hasil Sterilisasi
Setelah menerima laporan ancaman, kepolisian setempat segera bertindak responsif. Kompol Seto Handoko, Kapolsek Kelapa Gading, mengonfirmasi bahwa nomor yang digunakan untuk mengirim pesan berasal dari luar negeri, tepatnya Nigeria.
Jajaran kepolisian dari Polres Tangsel dan Polsek Kelapa Gading melakukan sterilisasi di lokasi ketiga sekolah menggunakan tim penjinak bom. 'Pujian Tuhan, hasilnya juga tidak ditemukan bahan peledak atau bom dan sejenisnya,' jelas AKBP Victor Inkiriwang, Kapolres Tangsel.
Sterilisasi di North Jakarta Intercultural School juga tidak menemukan bom dalam pengecekan, menegaskan bahwa ancaman tersebut ternyata tidak berdasar.
Pelacakan dan Hasil Investigasi Terhadap Permintaan Tebusan
Polsek Kelapa Gading berkoordinasi dengan asosiasi terkait cryptocurrency untuk menyelidiki wallet address yang diminta pelaku. Hasil investigasi menunjukkan bahwa wallet address tersebut tidak valid dan tidak terdaftar di bursa kripto di Indonesia.
'Hasil koordinasi dengan Pak Mohammad Naufal Alvira selaku Vice Chairman of Crypto Asset menunjukkan bahwa wallet address yang dimaksud tidak ditemukan,' ungkap Kompol Seto.
Upaya pelacakan aliran dana yang diminta oleh peneror tidak membuahkan hasil, menunjukkan bahwa ancaman tersebut mungkin tidak terorganisasi dengan baik.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru, Isu Kebebasan Sipil di Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: