Rabu, 01 OKTOBER 2025 • 13:15 WIB

Menteri Keuangan Ungkap Besaran Subsidi Energi di Indonesia

Author

Menteri Keuangan Ungkap Besaran Subsidi Energi di Indonesia

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini mengungkapkan harga asli berbagai barang energi yang disubsidi pemerintah, termasuk bahan bakar minyak (BBM), listrik, dan gas LPG 3 kilogram.

Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Diplomasi Dalam 8 Jam

Kebijakan subsidi ini ditujukan untuk menutup selisih antara harga pasar dan harga yang dibayar masyarakat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Harga BBM dan Subsidi yang Diberikan

Dalam paparan resmi, Purbaya mengungkapkan bahwa harga solar seharusnya mencapai Rp 11.950 per liter, tetapi dijual kepada masyarakat dengan harga Rp 6.800 per liter.

Dengan demikian, subsidi yang diberikan pemerintah untuk solar mencapai Rp 5.150 per liter, berarti sekitar 43 persen dari harga asli.

Total nilai subsidi untuk solar pada anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp 89,7 triliun, dan akan digunakan untuk lebih dari empat juta kendaraan di seluruh Indonesia.

Subsidi tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas harga bagi masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.

Subsidi untuk Jenis Energi Lain

Selain solar, pemerintah juga memberikan subsidi untuk jenis energi lain seperti pertalite. Harga pertalite seharusnya Rp 11.700 per liter namun dijual dengan harga Rp 10.000 per liter.

Baca juga: Polisi Tangkap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation karena Diduga Provokasi Anarkis

Ini berarti subsidi yang diberikan untuk pertalite mencapai Rp 1.700 per liter, dengan total anggaran subsidi sebesar Rp 56,1 triliun pada APBN 2024 untuk 157,4 juta kendaraan.

Minyak tanah juga mendapatkan subsidi yang cukup signifikan; harga aslinya mencapai Rp 11.150 per liter, tetapi dijual hanya Rp 2.500 per liter.

Dengan demikian, subsidi untuk minyak tanah sebesar Rp 8.650 per liter, dan realisasi anggaran untuk minyak tanah mencapai Rp 4,5 triliun, memberikan manfaat bagi 1,8 juta rumah tangga.

Subsidi Listrik dan Pupuk

Dalam sektor listrik, tarif untuk rumah tangga dengan daya 900 VA disubsidi dari Rp 1.800 per kWh menjadi Rp 600 per kWh, di mana pemerintah menanggung Rp 1.200 per kWh.

Total subsidi listrik dalam APBN 2024 diperkirakan mencapai Rp 156,4 triliun, yang akan membantu 40,3 juta pelanggan.

Di sektor pupuk, subsidi untuk pupuk urea juga cukup besar, yakni mencapai Rp 3.308 per kilogram, menjadikan harga pupuk sebesar Rp 2.250 per kilogram.

Nilai subsidi pupuk dalam APBN 2024 ditargetkan mencapai Rp 47,4 triliun, yang akan membantu para petani dengan pasokan 7,3 juta ton pupuk.

Baca juga: Olah TKP Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni, Polisi Kembalikan Beberapa Barang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU