PLN Group mengumumkan pembukaan rekrutmen pegawai baru yang akan berlangsung dari tanggal 1 hingga 5 Oktober 2025 secara online. Kesempatan ini terbuka bagi lulusan D3, D4, dan S1 untuk mengisi posisi di perusahaan energi nasional ini.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia dan Siap Memperkuat Timnas
Dalam pengumuman resminya, PLN menekankan bahwa proses rekrutmen tidak memungut biaya dan prioritas diberikan kepada kualitas kandidat. Ini adalah kesempatan emas bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam sektor energi di Indonesia.
Syarat dan Ketentuan Pelamar
Rekrutmen PLN Group 2025 ditujukan hanya untuk warga negara Indonesia, baik pria maupun wanita. Pelamar lulusan D3 harus berusia maksimal 25 tahun, sedangkan batas usia untuk lulusan S1/D4 adalah 27 tahun.
Kandidata diwajibkan untuk memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,0 dari institusi pendidikan yang diakui. Selain itu, mereka harus memilih satu bidang atau jurusan yang sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuh.
Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Campuran Pertama MLS dari Indonesia
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Bagi mereka yang ingin mendaftar, ada beberapa berkas penting yang perlu disiapkan. Di antaranya adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah, transkrip akademik, akta kelahiran, kartu keluarga, serta surat keterangan belum menikah atau buku nikah bagi yang sudah menikah.
Disarankan agar pelamar memeriksa kembali seluruh dokumen sebelum mengajukan permohonan untuk memastikan kelengkapan dan kebenarannya. Kesiapan dokumen sangat penting dalam proses seleksi ini.
Jurusan yang Diterima
PLN Group membuka kesempatan bagi pelamar dari berbagai disiplin ilmu yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Untuk jenjang D3, jurusan yang dibuka adalah Administrasi Bisnis, Akuntansi, Teknik Elektro, dan Teknik Sipil.
Sementara itu, untuk jenjang D4/S1, jurusan yang diterima mencakup berbagai bidang seperti Energi Terbarukan, Keuangan, Teknik Kimia, dan Teknik Pertambangan. Ini menunjukkan bahwa PLN ingin beragam latar belakang pendidikan untuk meningkatkan inovasi dan kinerja perusahaan.
Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor Setelah Pencabutan Instruksi WFH
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: