Selasa, 30 SEPTEMBER 2025 • 20:31 WIB

Ilham Habibie Kembalikan Cicilan Rp 1,3 Miliar ke KPK, Kasus Dugaan Korupsi Berlanjut

Author

Ilham Habibie Kembalikan Cicilan Rp 1,3 Miliar ke KPK, Kasus Dugaan Korupsi Berlanjut

Ilham Habibie telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengembalikan cicilan sebesar Rp 1,3 miliar. Pengembalian dana ini menyertai proses pengembalian mobil Mercedes-Benz yang sebelumnya disita dari Ridwan Kamil.

Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor Setelah Pencabutan Instruksi WFH

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyitaan uang tersebut merupakan langkah awal dalam optimalisasi pemulihan aset terkait dugaan korupsi yang sedang ditangani, termasuk dugaan aliran dana dari RK ke Ilham untuk membeli mobil.

Pengembalian Mobil dan Uang Cicilan

KPK telah memutuskan untuk mengembalikan mobil Mercedes-Benz kepada Ilham Habibie setelah ia menyetorkan Rp 1,3 miliar. Uang tersebut merupakan cicilan yang dibayarkan Ridwan Kamil atas pembelian mobil tersebut.

Budi Prasetyo menegaskan, "Betul. Dalam perspektif KPK, penyitaan adalah untuk upaya pembukaan sekaligus langkah awal dalam optimalisasi asset recovery." Ini menunjukkan bahwa KPK berkomitmen untuk mengoptimalkan pemulihan aset dari hasil tindak pidana korupsi.

Menurut Budi, proses pengembalian uang ini adalah bagian dari upaya KPK untuk membuktikan adanya dugaan aliran dana dari RK kepada IH. "Duit itulah yang diduga digunakan untuk membayar cicilan mobil ke Ilham," tambahnya.

Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Tindakan Massa

Kasus Dugaan Korupsi di Bank BJB

Kasus yang sedang ditangani KPK berkaitan dengan dugaan korupsi pada pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten. Aliran dana yang terdeteksi mencurigakan dikaitkan dengan pengadaan yang merugikan negara.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk Yuddy Renaldi sebagai mantan Direktur Utama Bank BJB dan beberapa pihak swasta. Mereka diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar.

Di samping itu, KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah para tersangka keluar negeri selama enam bulan, yang dapat diperpanjang tergantung pada kebutuhan penyidikan.

Status Hukum Ilham Habibie dan Ridwan Kamil

Meskipun terlibat dalam kes kasus tersebut, Ilham Habibie menyatakan tidak mengetahui asal-usul uang yang digunakan RK untuk membeli mobil tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa mobil itu belum sepenuhnya lunas ketika dibeli oleh RK.

Ridwan Kamil sendiri telah terjerat dalam kasus ini dan rumahnya sudah digeledah oleh penyidik KPK. Statusnya saat ini sebagai tersangka cukup mengganggu reputasinya sebagai mantan pemimpin daerah.

KPK saat ini fokus pada proses penyidikan dan pemulihan aset yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi ini, sambil menunggu perkembangan terbaru dari proses hukum yang berlangsung.

Baca juga: Kunto Aji Bicarakan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Masyarakat

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU