Jumat, 26 SEPTEMBER 2025 • 20:56 WIB

Perubahan Kementerian BUMN Menjadi Badan Pengatur BUMN: Apa yang Harus Diketahui?

Author

Perubahan Kementerian BUMN Menjadi Badan Pengatur BUMN: Apa yang Harus Diketahui?

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah resmi mengkonfirmasi perubahan status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Badan Pengatur BUMN (BP BUMN). Perubahan ini terjadi seiring dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Tahan Imbang 0-0 Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian BUMN akan tetap dialihkan ke badan baru tersebut, untuk memastikan kesinambungan dalam penugasan mereka.

Perubahan Struktur Kementerian BUMN

Guna menyelaraskan struktur organisasi dalam pengelolaan BUMN, pemerintah berencana mengubah status Kementerian BUMN menjadi Badan Pengatur BUMN (BP BUMN). Menteri Rini Widyantini menggarisbawahi bahwa meskipun status berubah, pegawai yang ada akan tetap menjadi bagian dari institusi pemerintah.

Perubahan ini diyakini dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan BUMN. Untuk itu, sebanyak 84 pasal telah direvisi dan dinyatakan sinkron dalam proses pengesahan RUU BUMN oleh DPR.

Andre Rosiade, Wakil Ketua Komisi VI DPR, menekankan pentingnya perubahan ini sebagai upaya untuk memperkuat regulasi yang ada dalam pengaturan BUMN. Ini ditujukan agar pengelolaan BUMN lebih terarah dan terukur.

Baca juga: Kunto Aji Menyuarakan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Harapan Masyarakat

Implikasi Terhadap Pegawai ASN

Menteri Rini mengkonfirmasi bahwa semua ASN yang bekerja di Kementerian BUMN otomatis akan berpindah ke BP BUMN. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada pegawai yang terdampak secara negatif dalam proses transisi ini.

Pegawai yang beralih tetap akan berstatus sebagai pegawai negeri, sehingga hak dan kewajiban mereka sebagai ASN tetap terlindungi. Dengan demikian, ini menghilangkan kekhawatiran akan kehilangan status atau posisi.

Masyarakat kini tengah menunggu implementasi aturan baru ini, berharap akan ada peningkatan dalam kinerja dan transparansi pengelolaan BUMN. Rini juga menilai bahwa transisi tersebut akan membawa dampak positif bagi sistem pemerintahan.

Proses RUU BUMN di DPR

Proses pengesahan RUU BUMN berlangsung dalam Rapat Kerja di Senayan, Jakarta. Pembicaraan untuk pengambilan keputusan terhadap RUU ini menunjukkan komitmen dari pihak pemerintah dan DPR dalam memperbaiki pengelolaan BUMN.

Kementerian BUMN dan DPR berkolaborasi memastikan semua aspek RUU telah ditinjau. Rini Widyantini menekankan bahwa pula, transisi ini berpeluang besar mengoptimalkan pengelolaan BUMN demi kepentingan masyarakat.

Keselarasan antara kesejahteraan ASN yang bekerja di BUMN dan pengelolaan yang efektif menjadi prioritas utama dalam perubahan ini. Dengan harapan, hal tersebut dapat membawa hasil yang lebih baik bagi semua pihak terkait.

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Sehari Sebelum Aksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU