Pada sidang perceraian yang berlangsung di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Meiza Aulia Coritha dan Eza Gionino berhasil mencapai tiga kesepakatan penting.
Baca juga: Kunto Aji Menyuarakan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Harapan Masyarakat
Kesepakatan tersebut meliputi perceraian, hak asuh anak, dan nafkah iddah, sebagaimana dijelaskan oleh kuasa hukum Meiza, Rendy Rumapea.
Kesepakatan Pertama: Perceraian
Dalam sidang tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk bercerai, yang menandai akhir hubungan mereka yang sebelumnya telah terjalin.
Rendy Rumapea, kuasa hukum Meiza, menyampaikan bahwa meskipun Eza menginginkan rujuk, keputusan pengadilan tetap dihormati.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor Transfer Liga Inggris
Kesepakatan Kedua: Hak Asuh Anak
Meiza, dalam proses ini, memberikan kesempatan kepada Eza untuk bertemu dengan anak-anak mereka, yang menunjukkan komitmen terhadap kebutuhan anak.
Rendy menambahkan, 'Ibu Meiza tetap kooperatif terhadap anak-anak dengan Bapak Eza, karena anak-anak juga harus membutuhkan figur ayahnya dalam pertumbuhannya.'
Kesepakatan Ketiga: Nafkah Iddah
Terkait dengan nafkah iddah, Rendy mengungkapkan bahwa Eza Gionino akan memberikan sejumlah uang yang mencapai puluhan juta.
Namun, ia menegaskan bahwa detail spesifik mengenai nominal tersebut tidak dapat diumumkan secara rinci.
Baca juga: Rumor iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray: Siapakah yang Akan Mengadaptasi eSIM?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: