Selasa, 12 NOVEMBER 2024 • 03:14 WIB

Kapolri Siap Mundur Jika Terlibat Judi Online, Tegaskan Komitmen Berantas Sampai Akar

Author

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Instagram/listyosigitprabowo)

Hypevox – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk mundur kalau terbukti terlibat dalam praktik judi online. Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024), Sigit bilang bahwa dia nggak akan segan-segan untuk mengusut tuntas dan memberantas judi online di Indonesia. Dia menekankan kalau pemberantasan ini nggak cuma di level bawah, tapi sampai ke level tertinggi.

“Saya sudah sampaikan bahwa kami tidak akan ragu-ragu, Pak. Untuk memberantas dari akar sampai paling atas,” ujar Kapolri, menegaskan niatnya untuk membersihkan institusi Polri dari keterlibatan dalam aktivitas ilegal ini.

Sigit juga nggak main-main, lho. Dia bilang kalau dirinya kedapatan menerima suap dari bisnis judi online, dia bakal langsung mundur.

“Bahkan saya, Pak, kalau saya kedapatan menerima judol, saya besok pagi mundur. Demikian juga terhadap anggota saya,” ujarnya. Dia nggak mau ada satupun anggota Polri yang terlibat dalam praktik ini, dan siap bertindak tegas kalau ada yang kedapatan.

Baca juga: Kapolri Siap Periksa Budi Arie dalam Kasus Judi Online di Komdigi

Dia bahkan menugaskan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta para Kapolda buat rutin melakukan pemeriksaan berkala terhadap anggotanya. Menurutnya, polisi harus sepenuhnya bersih dari praktik haram ini.

“Jadi kalau di antara rekan-rekan tidak melaksanakan (perintah), hanya ada dua pilihan: anda terlibat atau takut. Jadi, kalau tidak sanggup, silakan mundur, sama dengan saya,” tegasnya lagi.

Pernyataan ini jadi sorotan publik, karena menunjukkan keseriusan Kapolri untuk memperbaiki citra Polri dan menghapuskan keterlibatan aparat dalam aktivitas ilegal. Buat masyarakat, janji ini diharapkan bisa membawa perubahan yang nyata dalam pemberantasan judi online di Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU